NABIRE – Menyangkut pelayanan-pelayanan dasar, banyak program yang akan dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (Dinsos P3A) Papua Tengah. Setelah memberikan bantuan habis pakai, juga akan melakukan kepada warga lanjut usia (Lansia) yang masih produktif dan masih berusaha. Serta di dalam panti tidak hidup dalam ketergantungan, tetapi ada usaha-usaha yang bisa mendapatkan penghasilan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinsos P3A Papua Tengah, Semi Gobai S,Sos, saat menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pengembangan ekonomi masyarakat dan penyaluran permakanan, sandang bagi anak terlantar dan lanjut usia terlantar, Jumat (27/09/2024) di Aula Kasih Tabernakel, Nabire.

Dikatakan, bantuan untuk anak terlantar di dalam panti dan juga lanjut usia, sesuai dengan Kepmendagri 050-5889. Melakukan melaksanakan pelayanan dasar itu merupakan bagian dasar seperti makan minum dan lain sebagainya, dan agar mereka mempunyai gizi yang baik.

Tambahnya, 400 orang Lansia di Nabire, dan 400 orang terlantar di dalam panti yang menerima bantuan, Dogiyai 400, Timika 400, dan bantuan berupa beras, telur, minyak, susu kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu, ada bantuan untuk para pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Diantaranya, usaha kios Rp 7.000.000, usaha jual pinang Rp 6.000.000, usaha jual noken Rp 7.000.000.

Dikatakan, di dalam Kepmen sudah diatur, yang ada di dalam panti itu kewenangan provinsi, yang di luar provinsi itu kewenangan kabupaten, Hal itu yang membuat Dinsos P3A Papua Tengah harus adanya kerjasama lintas sector. Apalagi menyangkut penyalahgunaan Napzah, baik dari provinsi maupun dari kabupaten, dan harus ada keterlibatan rumah sakit dan kepolisian.

"Khusus bantuan ini untuk anak terlantar, lokusnya itu di 3 kabupaten diantaranya Nabire, Mimika dan Dogiyai. Untuk kabupaten lain akan menyusul kedepannya dan sudah ada dalam perencanaan," pungkasnya.(edi)