Dinsos Nabire Usul Lagi 32.000 Warga BPJS PBI Baru
NABIRE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupeten Nabire, awal pekan ini mengusulkan 32 ribu warga kabupaten ini sebagai penerima BPJS PBI (penerima bantuan iuran) Kesehatan ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan. Sebelumnya, tahun lalu, Dinsos Nabire telah mengusulkan 162.000 jiwa dari Nabire sebagai peserta BPJS PBI.

NABIRE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupeten Nabire, awal pekan ini mengusulkan 32 ribu warga kabupaten ini sebagai penerima BPJS PBI (penerima bantuan iuran) Kesehatan ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan. Sebelumnya, tahun lalu, Dinsos Nabire telah mengusulkan 162.000 jiwa dari Nabire sebagai peserta BPJS PBI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Yus Baminggen di ruang kerjanya, Selasa (8/2) mengatakan baru kemarin, Senin (7/2) menandatangani usulan sebanyak 32.000 jiwa sebagai peserta BPJS PBI untuk diajukan ke Kemenoso, sebagai usulan penambahan baru dari Kabupaten Nabire.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial, Zakeus Petege di ruang kerjanya, Selasa (8/2) menjelaskan, disamping 162.000 jiwa peserta BPJS PBI yang diusulkan November 2021 lalu, Dinsos Nabire sedang berjuang untuk menambah warga peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos.
Dinsos Nabire mengusulkan peseta BPJS PBI sebanyak 162.000 jiwa tahun lalu dan penambahan pengusulan terbaru sebanyak 32.000 jiwa diperuntukan bagi keluarga tak mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Lewat penambahan peserta BPJS PBI di Kabupaten Nabire, kata Zakues, untuk memenuhikuota penerima bantuan BPJS Kes yang dialokasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Untuk mencapai target tersebut, Supervisor Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Nabire ini menjelaskan, dalam penambahan peserta BPJS PBI di daerah ini dilakukan melalui mendata penerima bansos dari pemerintah, mendata warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetapi iurannya menunggak (ada tunggakan iurannya). Warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS tetapi iurannya menunggak akan dimasukan di dalam usulan beru peserta BPJS PBI. Demikian juga dengan penerima jaminan kesehatan dari pemerintah seperti peserta Papua sehat juga akan diusulkan sebagai peserta BPJS PBI yang dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belajan Nasional (APBN).
Upaya Dinsos Nabire dimasukkan peserta jaminan kesehatan dari pemerintah daerah, misalnya di Papua melalui Program Papua Sehat, Direktur RSUD Nabire, dr A Pekey (kini mantan) tahun lalu mengeluh selama 3 tahun terakhir ini, tidak ada bantuan dari pemerintah daerah melalui Papua Sehat sehingga RSUD Nabire terpaksa dana BPJS yang dibayar untuk pperawatan peserta BPJS dipakai bersama dengan peserta program kesehatan lainnya. Upaya Dinsos ini akan menjawab tantangan kebutuhan biaya RSUD selama ini, semua pasien RSUD dari keluarga kurang mampu akan dibiayai BPJS jika usulan Nabire di-update dan masuk di DTKS sehingga layak menerima bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Supervisor Bansos di Kabupaten ini menargetkan, Dinsos Nabire sudah dapat menginput penambahan data-data peserta BPJS PBI yang baru sudah disampaikan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai warga penerima PBI BPJS Kesehatan ini di daerah ini. (ans)
Bagikan artikel ini


