NABIRE - Dinas Sosial (Dinsos)   Kabupaten Nabire sedang memvalidasi data keluarga penerima  manfaat (KPM)  bantuan sosial tunai (BST)  pangan di daerah ini.

Sebab banyak data KPM yang tidak valid.

  Penyaluran bantuan sosial tersebut akan dilakukan setelah selesai divalidasi. 

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nabire,  Zakeus Petege di ruang kerjanya, Kamis (8/4) mengatakan Dinsos tengah melaksanakan validasi KPM BST pangan karena terdapat kekurangan data keluarga penerima. 

Kekurangan data penerima BST tersebut misalnya ada nama kepala keluarga tetapi nama anggota keluarganya tidak terdata.

Sebagian lagi ada nama anggota keluarga sebagai penerima BST tetapi tidak ada nama  kepala keluarganya. 

Zakeus mengungkap tidak lengkapnya nama keluarga penerima BST ini banyak yang ditemukan di Kelurahan Kali Bobo.

Ada juga data keluarga tidak valid di Kelurahan lain tetapi sebagian besar KPM BST di Kelurahan Kali Bobo. 

Oleh karena Itu, para lurah dan kepala kampung mendata keluarga di wilayah kerjanya dengan baik dan benar dengan tidak memiskinkan yang tidak miskin dan sebaliknya.

Tetapi mendata setiap keluarga yang benar sesuai dengan fakta. 

Ketika ditanya dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu keluarga.

  Zamrud menjelaskan sekalipun terdapat lebih dari satu keluarga di dalam satu keluarga,  apabila terdapat di dalam satu kepala keluarga di Kartu Keluarga dihitung satu keluarga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.

  Karena diberikan untuk satu keluarga bukan dari rumah tangga. 

Menyinggung standar keluarga penerima bandos,  Sekretaris Dinas Nabire mengatakan di lihat dari kondisi rumah,  pemilikan barang aset keluarga dan penilaian lain sesuai daftar isian yang dIjawab kepala keluarga sesuai jawaban per item pertanyaan. (ana)