NABIRE – Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire bersama Satpol PP Setda Kabupaten Nabire melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Sayang Mama-mama Papua, Senin (26/08/2024).


Dalam pantauan media Papuapos Nabire, Pasar Sayang Mama-mama Papua yang sudah lama diresmikan dan juga sudah diadakan doa syukuran, sampai saat ini belum satu pun mama-mama yang mulai berjualan di areal pasar tersebut, hal ini terlihat Mama-mama Papua masih memilih berjualan di areal terminal Oyehe.


Menurut Mama-mama yang berjualan di terminal, bilamana pemerintah daerah menginginkan mama-mama pindah berjualannya, mama-mama menginginkan agar pasar tersebut bisa berjualan bersama pendatang, mama-mama khawatir bila cuma Mama-mama Papua saja yang berjualan di pasar tersebut akan kurang pembelinya.


Mama-mama juga meminta kepada Pemda untuk dibuatkan pintu dari terminal ke Pasar Sayang Mama-mama Papua, agar pembeli dari terminal lebih dekat untuk berbelanja.


Menurut Kepala Dinas Perdagangan Nabire, Yermias Anouw, S. Pd, Pasar Sayang Mama-mama Papua dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dikhususkan untuk berjualan bagi Orang Asli Papua (OAP), untuk pendatang yang berjualan di areal terminal Oyehe, Pemda akan mengatur bagaimana baiknya.


Lanjut Yermias, untuk permintaan dibikinkannya pintu masuk dari terminal ke Pasar Sayang Mama-mama Papua, Pemda sudah membuka pagar di dekat pintu masuk terminal.


“Mulai hari Selasa, 27 Agustus 2024, Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire bersama Satpol PP Kabupaten Nabire akan menjaga areal terminal, agar Mama-mama Papua tidak berjualan di kawasan terminal,” katanya.


Kepala Dinas Perdagangan mengimbau kepada mama-mama agar segera mungkin untuk pindah berjualannya ke areal Pasar Sayang Mama-mama Papua, dalam waktu dekat ini areal terminal akan segera difungsikan sehingga areal tersebut tidak dibolehkan adanya penjual.


Satpol PP Kabupaten Nabire melakukan teguran pertama kepada Mama-mama Papua, hari Selasa mama-mama segera mungkin untuk pindah berjualannya ke areal Pasar Sayang Mama-mama Papua, bilamana setelah teguran pertama masih berjualan di areal terminal, Satpol PP akan melakukan tindakan yang tepat.(amd)