Dinas Peternakan Nabire dan MUI Gelar Sosialisasi Komprehensif
NABIRE – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan Kabupaten Nabire bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nabire menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesehatan dan keamanan pangan asal hewan kurban.

NABIRE – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan Kabupaten Nabire bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nabire menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesehatan dan keamanan pangan asal hewan kurban.
Kegiatan Diseminasi Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem Hewan Kurban, serta sosialisasi hukum, syarat dan hikmah berkurban, sukses digelar di Gedung Islamic Center Kabupaten Nabire pada Selasa (20/05/2025). Acara ini menyasar para Ta’mir Masjid se-Kabupaten Nabire dan organisasi muslim di Nabire, sebagai upaya edukasi yang menyeluruh.
Ketua MUI Nabire, K.H. Rohimin Abdurrahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya mendasari setiap perbuatan dengan ilmu. Pihaknya menyampaikan bahwa segala amal perbuatan, baik dalam konteks keagamaan maupun kehidupan sehari-hari, harus didasarkan pada pemahaman yang benar dan ilmu yang memadai.
Hal ini menunjukkan betapa krusialnya sosialisasi yang dilaksanakan pada hari tersebut, demi terciptanya ibadah kurban yang tidak hanya sah secara syariat, namun juga aman dan sehat.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nabire, Drh. I Dewa Ayu Dwita, K.M, menjelaskan bahwa Idul Adha merupakan salah satu perayaan penting bagi umat Islam di seluruh dunia, di mana hewan seperti sapi, kambing dan domba disembelih sebagai hewan kurban, dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.

Namun, sebelum dilakukan penyembelihan, ia menekankan bahwa sangat penting untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi aman dan sehat.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban melibatkan beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh peternak, penjual dan pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kurban. Secara umum, pemeriksaan hewan kurban meliputi dua tahapan penting, Ante Mortem dan Post Mortem.
Pemeriksaan Ante Mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih. Pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban sebelum ternak disembelih, untuk mengetahui apakah hewan kurban layak dan memenuhi syarat secara syariat. Adapun pemeriksaan kesehatan fisik dapat meliputi pemeriksaan mata, gigi, telinga dan bagian tubuh lainnya.
Tujuan utama pemeriksaan ante mortem adalah memastikan daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan berkualitas. Selain kondisinya harus sehat dan normal, hewan kurban juga harus memenuhi syarat tertentu.
Dipenuhinya syarat ini penting agar ternak sapi yang akan dipotong tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pemeriksaan Ante Mortem hewan kurban dapat dilaksanakan di tempat penampungan hewan kurban maupun tempat-tempat pemasaran hewan kurban lainnya.

Sedangkan pemeriksaan Post Mortem, yakni pemeriksaan kesehatan hewan kurban setelah dipotong, yang meliputi pemeriksaan organ dan karkas setelah proses pemotongan hewan. Pemeriksaan ini dilaksanakan setelah organ (jeroan) dipisahkan dari karkas, meliputi jantung, paru-paru, limpa, hati dan usus. Pemeriksaan juga dilakukan pada jaringan otot, limfoglandula, dan kuku.
I Dewa Ayu Dwita berharap hewan yang sudah disembelih daging dan jeroannya dipisahkan, untuk menjaga kebersihan dan kualitas daging serta untuk menghindari potensi bahaya dari jeroan yang mungkin terkontaminasi.
Selain sosialisasi pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem Hewan Kurban, kepala dinas juga menyampaikan cara merobohkan hewan kurban yang benar, seperti penggunaan tali simpul untuk merobohkan sapi secara perlahan dan terkontrol serta memastikan hewan menghadap kiblat.
Setelah pemaparan dari Kepala Dinas Peternakan Nabire, materi dilanjutkan dengan sosialisasi hukum, syarat dan hikmah berkurban yang disampaikan oleh beberapa ustadz dari MUI.
Sosialisasi komprehensif yang telah disampaikan Dinas Peternakan Kabupaten Nabire dan MUI Nabire ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh umat muslim yang akan berkurban di tahun 2025, sehingga ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan aman, sehat dan penuh berkah.(amd)
Bagikan artikel ini



