DOGIYAI - Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Dogiyai, Daniel Boma, S.Pd, didampingi Sekretaris dan Kabid Perumahan menerima kunjungan dari Balai Papua 1 pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Dogiyai.

Kunjungan tersebut dalam rangka program Kementerian PKP melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN terus menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pada tahun 2026, program BSPS di Kabupaten Dogiyai memperoleh kuota sebanyak 200 unit rumah yang tersebar di bebarapa kampung. Pelaksanaan program BSPS di Dogiyai mendapat dukungan penuh dari Bupati Dogiyai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni.

Prgram BSPS selaras dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, sehat dan aman melalui pola pembangunan swadaya masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan kunjungan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan guna melihat dan memantau secara langsung progres verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Koordinator Kabupaten (Koorkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari proses verifikasi calon penerima bantuan, kondisi rumah hingga kesiapan administrasi dan teknis di lapangan.

Tim balai juga melakukan evaluasi terhadap hasil pendampingan yang telah dilakukan oleh Koorkab dan TFL kepada masyarakat penerima bantuan.

Dengan adanya pemantauan langsung tersebut, diharapkan pelaksanaan program BSPS dapat berjalan tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan perumahan swadaya.

Kiranya melalui koordinasi dan monitoring ini diharapkan pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Dogiyai dapat berjalan tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan dalam memperoleh rumah layak huni. (ist)