Dikcapil Nabire Siap Menuju SIAK Terpusat
NABIRE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire siap menuju Sistim Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Mulai tanggal 27 hingga 30 Mei 2022 akan dilakukan migrasi data SIAK terpusat. Sehingga selama tiga hari ini Dukcapil Nabire hanya bisa melayani pelayanan manual. Sementara sistim tidak dilayani untuk masalah ke SIAK terpusat.

NABIRE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire siap menuju Sistim Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Mulai tanggal 27 hingga 30 Mei 2022 akan dilakukan migrasi data SIAK terpusat. Sehingga selama tiga hari ini Dukcapil Nabire hanya bisa melayani pelayanan manual. Sementara sistim tidak dilayani untuk masalah ke SIAK terpusat.
Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nabire, Drs. Barnabas Watopa, M.Si, untuk menuju Siak terpusat Dukcapil Nabire diharuskan mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pelayanan Siak terpusat. Antara lain, penataan ruangan pelayanan di luar gedung dengan penambahan kanopi sebagai tempat bagi pelayanan kepada masyarakat. Dan juga di dalam ruangan dilakukan penataan ruangan untuk petugas verifikator dan operator, dan semunya akan dilayani lewat loket pelayanan.
“Sangat luar biasa dengan waktu 10 menit Dukcapil Nabire sudah bisa lakukan migrasi data Siak,” kata Barnabas Watopa, kepada Papuapos Nabire, Sabtu (17/4/22).
Langka lain menuju SIAK, kata dia, Dukcapil Nabire menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk penertapan operator. Sehingga pihaknya telah siapkan 10 loket pelayanan operator dan pengambilan seluruh dokumen Dukcapil.
Antara lain pengambilan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), pengambilan Kartu Tanpda Penduduk (KTP) dan juga surat keterangan pindah yang dapat dilakukan secara eletronik. Karena menyangkut data kependudukan maupun data lainnya kini sudah terdaftar pada Direktur Jenjeral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Untuk pncatatan sipil perkawinan, Dukcapil Nabire telah menyiapkan salah satu ruangan khusus yang akan dijadilan rungan pengesahan perkawinan yang ditata seperti ruangan pernikahan atau pengantin.
Sedangkan untuk loket verifikasi ada 6 loket verifikasi tentang perubahan data penambahan jiwa, pindah domisili, pindah data keluarga dan pencatatan sipil, semunya menjadi satu dalam ruangan verifikator. Sehingga untuk kedepannya Dukcapil Nabire dalam memberikan pelayanan hanya dibutuhkan waktu 10 menit untuk dapat mendaftarkan Tanda Tangan Elektonik (TTE) ke Jakarta. (des)
Bagikan artikel ini



