Diduga Terjadi Kerugian Uang Negara di Bawaslu Papua Tengah ?
NABIRE - Terjadi pemalangan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah oleh staf Bawaslu sendiri, pada Selasa (8/7/2025).

NABIRE - Terjadi pemalangan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah oleh staf Bawaslu sendiri, pada Selasa (8/7/2025).
Bastian Dogomo dan beberapa anggota staf Bawaslu dalam keterangannya menyampaikan, sebagai bentuk sikap menunggu kejelasan integritas lembaga Bawaslu, maka ia kembali untuk melakukan pemalangan di Kantor Bawaslu Papua Tengah tersebut.
Tindakan ini sebagai bentuk kekecewaan staf Bawaslu terhadap Bawaslu Republik Indonesia (RI), yang sampai saat ini belum ada hasil resmi dari Bawaslu RI atas klarifikasi pemalsuan tanda tangan, dan daftar penerima uang pada kegiatan kirab Bawaslu Papua Tengah, pada 3-4 Juli 2024, bertempat di Bawaslu Papua Tengah.
Ia juga sedang menanti proses hukum selanjutnya dari pihak Kepolisian Provinsi Papua Tengah. Kendati demikian, pemalangan tersebut terjadi diduga terkait pemalsuan anggaran yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar.
Ia menambahkan dalam daftar penerima uang pada acara Kirab Bawaslu tahun 2024 lalu, disebutkan ada 853 orang yang menerima uang dari Bawaslu Papua Tengah, akan tetapi tanda tangan 853 orang tersebut dipalsukan.
Ia meminta kepada Bawaslu Republik Indonesia, serta Sekretaris Jenderal Bawaslu RI agar menindaklanjuti hasil pleno ketua dan anggota Bawaslu Papua Tengah.
Selanjutnya, segera memberhentikan Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, karena diduga memalsukan tanda tangan.
Staf Bawaslu tersebut yang mendukung lembaga Bawaslu akan tetap memalang kantor Bawaslu Papua Tengah, sampai Bawaslu RI mengeluarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bawaslu RI. Ia juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Papua Tengah.
Ketika media ini mencoba mengkonfirmasi perihal ini, belum ada tanggapan dari Ketua Bawaslu Papua Tengah.(edi)
Bagikan artikel ini



