NABIRE - Diduga, terdapat sejumlah orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kabupaten lain lolos seleksi calon anggota Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire yang sedang dilaksanakan oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire. Mereka, yang lolos tahap pertama seleksi PPD yang berasal dari PNS di daerah lain, secara tidak langsung sedang berupaya menutupi peluang bagi orang lain yang tak punya kesibukan di daerah ini. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Mathias Pigai, S.Sos.,M.Si di ruang kerjanya Rabu (13/5) mengatakan, proses seleksi calon anggota PPD yang tengah dilaksanakan KPU Nabire mengatakan, dari sejumlah nama-nama yang diumumkan, tercatat beberapa orang yang berstatus PNS dari kabupaten tetangga, misalnya Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Paniai. Apabila mereka yang berstatus PNS di kabupaten lain yang ikut seleksi calon anggota PPD di daerah ini akan menutup peluang bagi teman-teman lain yang tidak punya kesibukan lain di Kabupaten Nabire.Terbukanya PNS dari kabupaten tetangga ikut seleksi calon anggota PPD di Nabire karena marga dari penduduk asli dari beberapa distrik seperti Distrik Menou, Dipa, Siriwo, Uwapa dan Yaro memiliki marga yang sama dengan penduduk asli dari beberapa distrik di Kabupaten Dogiyai. Demikian juga, PNS dari kabupaten tetangga seperti Deiyai dan Paniai bisa saja lolos untuk calon anggota PPD di Distrik Nabire Barat, Nabire yang penduduknya cukup heterogen.Pigai menambahkan, lolosnya anggota PPD dari unsur PNS di kabupaten lain ini tidak hanya di Nabire, tetapi juga terjadi ketika ada rekrutmen anggota PPD di Kabupaten Dogiyai. Politisi muda ini juga mempertanyakan kinerja dari PNS yang mendaftar sebagai calon anggota PPD di kabupaten lain. Karena, mereka ini sudah diikat oleh pemerintah melalui pengangkatannya sebagai pegawai negeri sipil tetapi bisa mencari peluang lain dengan menutup peluang bagi mereka yang tidak berstatus pegawai negeri dan tidak ada kesibukan lain.Oleh sebab itu, legislator dari Partai Nasional Demokrat ini menilai, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara perlu membuka diri untuk menerima masukan dari masyarakat agar PNS dari daerah lain tidak lagi masuk ke kabupaten lain untuk menutup peluang bagi warga setempat yang sementara ini tidak punya kesibukan sebagai pegawai negeri sipil. (ans)