Demi Kemajuan Pemprov Papua Tengah, MRP-PT dan Kanwil Kemenhum Menandatangani MoU

NABIRE - Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT), Selasa (25/11/25), Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PT) dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) Papua dengan keputusan bersama mendatangani Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman demi memajukan Provinsi Papua Tengah.

Untuk meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pembangunan hukum dan pelayanan hukum yang bertujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan pembangunan daerah, Kepala Kanwil Kemenhum Papua mengajukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dengan Ketua MRP Papua Tengah.
MOU tersebut menindaklanjuti surat Kepala Kanwil Kemenhum Papua kepada yang mulia Ketua MRP pada 9 Juli 2025, Nomor: W.30.UM.01.01-720, dalam penyampaian rancangan perjanjian kerja sama, dengan Ketua MRP-PT untuk melakukan penandatangan perjanjian kerja sama pada Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Senin, 4 Agustus 2025 lalu.
Ketua MRP-PT, Agustinus Anggaibak, S.M, kepada Papuapos Nabire mengatakan, penandatanganan MoU ini penting karena ingin buat regulasi-regulasi tentang Provinsi Papua Tengah ini atau antara Perdasi maupun Perdasus yang disusun dan disampaikan oleh DPRPT, maka ditetapkan butuh Kanwil Kemenhum Papua.

"Jadi pertimbangan hukum, harmonisasi dan lain-lain itu kami memang butuh," ujarnya, seraya menambahkan, sehingga dibuat komitmen atau MoU kerja sama ini sangatlah dibutuhkan.
Sehingga ke depan akan melahirkan Perdasi-Perdasi atau peraturan regulasi-regulasi yang dibuat itu betul-betul berdampak positif untuk daerah Provinsi Papua Tengah dan itu bisa dijalankan oleh pemerintah, demi kemajuan Papua Tengah.
Pantauan Papuapos Nabire usai penandatanganan MoU, Kepala Kanwil Kemenhum Papua menyerahkan plakat dan bukti tanda tangan kepada kedua pihak, disaksikan langsung pihak anggota DPRP Papua Tengah.(rob)
Bagikan artikel ini


