Daud Monei: Jualan di Lampu Merah Ditertibkan

NABIRE — Aktivitas berjualan dan penggalangan dana di sejumlah persimpangan lampu merah di Nabire mendapat sorotan. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pedagang maupun pengguna jalan.
Tokoh adat enam suku pesisir Nabire, Daud Monei, meminta Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas tersebut.
Daud menyampaikan hal itu kepada wartawan Papuapos Nabire melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2026).
“Sebagai tokoh adat enam suku pesisir Nabire, saya menyampaikan kepada pemerintah daerah, terutama Bupati dan Satpol PP, untuk menertibkan mereka-mereka yang mencari dana di pinggir lampu-lampu merah, termasuk kelompok-kelompok yang membuat arus lalu lintas tidak berjalan atau menyebabkan kemacetan,” ujar Daud.
Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Pedagang atau penggalang dana yang berada di sekitar kendaraan ketika lampu lalu lintas menyala dinilai berada dalam posisi yang rentan.
Selain itu, kendaraan yang melambat atau berhenti secara tiba-tiba untuk membeli barang maupun memberikan uang dapat menyebabkan antrean panjang dan menghambat arus kendaraan, terutama ketika lampu hijau sudah menyala.
Minta Cara Lebih Bermartabat
Daud menilai kegiatan mencari dana sebaiknya dilakukan melalui cara-cara yang tidak mengganggu kepentingan umum dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini kegiatan yang sangat memalukan. Artinya, kalau mau membuat aksi penggalangan, lebih baik dilakukan dengan hal-hal yang lebih bermartabat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aktivitas penjualan di persimpangan jalan yang menurutnya semakin mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Karena itu, Daud meminta pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dan segera mencari solusi yang tetap memperhatikan kepentingan pedagang maupun ketertiban lalu lintas.
Libatkan Polisi
Selain Bupati dan Satpol PP, Daud meminta Kepolisian Resor Nabire turut mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk memastikan aktivitas di kawasan lampu merah tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Saya minta pemerintah, dalam hal ini Bupati, Satpol PP, tetapi juga Kapolres, bagaimana mengambil langkah untuk menertibkan hal-hal ini,” pungkasnya.
Daud berharap penertiban nantinya tidak sekadar dilakukan melalui tindakan di lapangan, tetapi juga disertai pendekatan dan solusi yang dapat membantu masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
Dengan demikian, ketertiban lalu lintas dapat dijaga tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. (rob)
Bagikan artikel ini



