NABIRE - Wrga Kelurahan Nabarua protes nama tak keluar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire, yang akan dilaksanakan 28 Juli 2021 mendatang.

Aksi protes warga ke Kantor Kelurahan Nabarua Sabtu (12/6/2021) itu sejumlah warga meminta penjelasan terkait nama-nama pemilih sementara yang tidak terdaftar atau hilang di daftar pemilih sementara di beberapa RT di kelurahan Naburua.

Aksi protes ini dilakukan warga Kampung Naburua yang terdiri dari beberapa RT di Nabarua, sekaligus meminta kejelasan serta petunjuk dari KPU dan Kepala Keluruhan Naburua terkait nama pemilih yang tidak terdaftar.

Ada beberapa nama yang hilang pada daftar pemilih sementara, namun ada terdaftar didaftar pemilih tetap pada tahun lalu. Warga yang melakukan aksi portes tersebut meminta agar KPUS segera menyelesaikan perkara tersebut dan memberi pemahaman kepada warga kampung Nabarua, karena banyak ditemui nama di DPS yang hilang atau tidak terdaftar.

Menanggapai hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melakukan pengecekan ke kelurahan serta mendengar dan melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

Dalam pengecekan yang dilakukan banyak yang harus yang perlu dikorcek kembali. Selaku komisioner divisi teknis KPU Nabire, Deni Merin mengatakan, KPU Nabire selaku penyelangara hingga saat ini dan besok akan melakukan pengecekan terkait protes warga yang telah disampaikan warga.

Dirinya juga menyampaikan harus dilaksanakan secepat mungkin, karena waktu yang sangat mendesak dan bukan hanya kelurahan ini saja, namun banyak keluruhan yang mendapati hal yang serupa

Sedangkan dalam aksi protes ini telah dilakukan pemerikasaan data pemilih tetap yang belum terdaftar agar diselesaikan dengan cepat.(wan)