NABIRE - Kepala Bidang (Kabid) SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Albreth Sipahelut, S.Pd, saat ditemui Papuapos Nabire, Selasa (28/4/26) mengatakan, data Dapodik dari masing–masing sekolah menjadi kunci dan syarat utama untuk mendapatkan dana bantuan revitalisasi ke semua sekolah yang ada di negara ini.

Untuk itu, selaku Kabid SD/Mi meminta secara khusus kepada seluruh kepala sekolah dan operator Dapodik sekolah–sekolah SD/Mi agar dalam pembuatan laporan Dapodik jangan terfokus pada laporan Dapodik Tenaga Pendidik dan kependidikan serta peserta didik saja, tetapi laporan Dapodik sarana dan prasaran menjadi syarat prioritas di setiap sekolah SD/Mi.

Karena semenjak beberapa tahun lalu hingga saat ini, pihak sekolak maupun dinas sudah tidak lagi membuat surat permohonan bantuan ke Pemerintah Pusat maupun di daerah, cukup dengan Dapodik yang lengkap dipastikan sudah bisa mendapatkan perhatian secara langsung dari pemerintah pusat.

Sehingga, dirinya selaku Kabid SD/Mi meminta kepada para kepala sekolah yang datang meminta pekerjaan dengan alasan dirinya yang melobi ke pusat, diharapkan pengakuan tersebut jangan langsung ditanggapi, tetapi yang jelas jika ada bantuan pembangunan baru maupun rehab dari sumber dana revitalisasi semuanya dikerjakan dengan sistim swakelola bersama masyarakat setempat, bukan lewat kontraktor/pengusaha.

Sebab berdasarkan data yang diperjuangakan oleh dirinya selaku Kabid SD/Mi pada tahun 2025 silam, telah diperjuangkan untuk Kabupaten Nabire 30 SD/Mi, namun baru mengikuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) hanya 2 SD, yakni SD Negeri/Inpres Maidey Kampung Maidey Distrik Makimi dan SD Negeri/Inpres Kota Baru.

Dengan demikian diharapkan kepada kepala sekolah dan Oparator Dapodik SD/Mi jangan terfokus pada laporan Dapodik guru dan peserta didik saja, harus ingat data sarana dan prasarana juga sangat penting, karena dari tiga data ini jika lengkap pasti ada bantuan dari sumber dana revitalisasi.(des)