Dapur SPPG Nabire Siap Operasi 31 Maret, Jika Syarat Tak Lengkap Terancam Ditunda

NABIRE - Kepala Satgas MBG Kabupaten Nabire, Yasor Victor Sawo, memastikan kesiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 31 Maret 2026, usai Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Victor yang juga merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire, berdasarkan hasil pemantauan langsung di sejumlah dapur SPPG, Sabtu (28/03/2026).
“Dari hasil pemantauan kami, pada prinsipnya seluruh dapur yang kami tinjau siap melaksanakan pelayanan MBG pada 31 Maret 2026,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan kesiapan tersebut masih ada sejumlah catatan penting yang harus segera dilengkapi.
Beberapa diantaranya meliputi kelengkapan administrasi tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan, izin lingkungan, serta sertifikat halal yang masih dalam proses di sejumlah dapur.
Satgas juga menyoroti permasalahan fasilitas, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar di beberapa dapur.
“Kalau belum memenuhi kesiapan, maka alternatif terakhir tidak kami izinkan beroperasi sementara pada 31 Maret nanti,” tegas Yasor.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arfan N Palumpung, menegaskan pentingnya pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
Intinya, setiap dapur SPPG wajib memastikan sistem pengolahan limbah cair maupun sampah agar berjalan sesuai standar lingkungan.

“Pengelolaan limbah harus sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, agar tidak menimbulkan polusi. Saat ini masih ada dapur yang belum memiliki IPAL sesuai standar,” jelasnya.
Arfan memastikan akan melakukan pendampingan kepada pengelola dapur agar dapat memenuhi standar tersebut.
“DLH akan mendampingi dan memberikan rekomendasi teknis agar IPAL yang dibuat sesuai aturan,” tambahnya.
Tak hanya limbah cair, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa sampah dari dapur SPPG wajib diangkut setiap hari.
“Tidak boleh ada sampah yang menumpuk karena bisa mengundang lalat dan menimbulkan dampak kesehatan,” tegasnya.
Satgas juga mengingatkan agar pengelola dapur tidak melakukan kerja sama langsung dengan sopir pengangkut sampah di luar mekanisme resmi.
Seluruh pengangkutan harus melalui sistem yang telah ditetapkan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) .
“Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan tindak tegas. Sampah harus dipastikan diangkut setiap hari, itu sudah menjadi ketentuan,” tegas Arfan.
Satgas MBG menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif menjelang pelaksanaan program pada 31 Maret 2026.
Seluruh catatan yang diberikan segera ditindaklanjuti agar operasional MBG di Nabire dapat berjalan maksimal tanpa kendala.(Agustinus)
Bagikan artikel ini


