NABIRE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Magan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di wilayah Distrik Teluk Kimi, diistirahatkan. Ke depan Pemerintah Kabupaten Nabire akan melakukan rapat evaluasi bersama seluruh dapur MBG. Hal ini seperti dikatakan Plt. Sekda Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Selasa (17/3/26).

Keputusan ini diambil menanggapi isu-isu yang beredar terkait ada sejumlah anak sekolah mengalami kesakitan setelah mengkonsumsi MBG.

Tujuan rapat evaluasi yang akan dilaksanakan Pemda Nabire dan seluruh dapur MBG, untuk mendisiplinkan para pegawai dapur. Agar benar–benar menjalankan tugas sebagai pegawai dapur MBG, jalankan tugas sesuai dengan aturan. Selain itu juga dapat menyiapkan makanan yang bergizi kepada penerima manfaat yang sesuai dengan nilai harga yang dianggarkan pemerintah pusat lewat Badan Gizi Nasional.

Dalam rapat evaluasi nantinya juga akan dibahas langkah-langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku soal MBG. Agar kedepan tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Jika setelah rapat evaluasi ada lagi dapur yang tidak taat dengan ketentuan yang berlaku, dapur akan direkomendasikan untuk ditutup dan digantikan pengurus dapur baru.

Merespon informasi ada sejumah anak sekolah yang sakit akibat konsumsi MBG, Plt. Sekda Nabire Yulianus Pasang langsung turun ke RSUD Nabire pada Sabtu (14/3/26). Dirinya menemui 4 anak yang dikabarkan sakit setelah mengkonsumsi MBG.

Maria Marahole siswi kelas IX SMPN 7 Nabire sakit lemas dan buang–buang air besar. Sekda Nabire juga berkunjung ke rungan anak bertemu dengan 3 anak masing-masing Sanisa Erari, Angglin Erari dan Zeth Kondihi. Sekda Nabire juga bertemu dengan Windo Erari yang dirawat di rungan ICU Anak RSUD Nabire.

Angglin Erari, Zeht Kondihi dan Windo Erari merupakan murid SD Negeri Inpres Kimi. Saat bertemu Plt. Sekda Nabire meminta agar anak-anak yang berobat ini harus sabar dan tidak pulang dulu. Tetapi harus pastikan sudah benar–benar sembuh baru bisa minta pulang.

Hali lain yang juga disampaikan Plt. Sekda Nabire, hingga saat ini Pemda  telah berusaha menghubungi Balai POM pusat dan Makassar terkait kasus ini. Tetapi pihak Balai POM mengatakan, kalau sudah lewat dari 1X24 pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap makanan sisa. (des)