Dana Ujian Dibebankan Pada Dana BOS dan Dana DAU
NABIRE - Akibat dari pengurangan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pendidikan dari yang biasanya Rp 7 Milyar pertahun hingga tersisa Rp 3 Milyar di tahun 2022 ini, sehingga untuk membiayai pelaksanaan ujian di akhir tahun pelajaran 2021/2022 ini dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing–masing sekolah.
NABIRE - Akibat dari pengurangan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pendidikan dari yang biasanya Rp 7 Milyar pertahun hingga tersisa Rp 3 Milyar di tahun 2022 ini, sehingga untuk membiayai pelaksanaan ujian di akhir tahun pelajaran 2021/2022 ini dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing–masing sekolah.
Dan apabila ada tambahan dana lagi, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dapat memastikan akan ada penambahan dana ujian yang dialokasikan bagi pelaksanaan ujian.
“Tidak semua dana BOS digunakan untuk pelaksanaan ujian, tetapi separuhnya dana dana DAU dan juga separuh dari dana BOS. Sehingga untuk pelaksanaan ujian di akhir tahun pelajaran 2021/2022 ini, diharapkan kepada semua kepala sekolah di tingkat SD, SMP dan PKBM agar dapat diambil dari dana BOS maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi pendidikan paket kesetaraan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Rabu (2/2/22).
Sebab ada kebijakan dari pemerintah pusat soal kenaikan dana BOS. Dimana untuk tingkat SD dari Rp 900.000 per anak dinaikan menjadi Rp 1.350.000 per anak per tahun.
Sementara untuk jenjang pendidikan SMP/MTs pada awalnya diberikan Rp 1.000.000 per anak per tahun, kini dinaikan menjadi Rp 1.720.000 per anak per tahun.
Sedangkan bagi jenjang pendidikan SMA/MA yang awalnya Rp 1.500.000 per anak per tahun dinaikan menjadi Rp 2.350.000 per anak per tahun dan SMK pada awalnya Rp 1.650.000 per anak dinaikan menjadi Rp 2.500.000 per anak per tahun. (des)
Bagikan artikel ini



