Dana Covid Nabire : 33,8M APBD Nabire, 7M Provinsi, Sumber Lain ?
NABIRE – Dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Nabire yang sudah ada saat ini, berasal dari sejumlah sumber. Diantaranya, sebany
NABIRE – Dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Nabire yang sudah ada saat ini, berasal dari sejumlah sumber.
Diantaranya, sebanyak Rp. 33.882.366.989,54 berasal dari APBD Kabupaten Nabire yang merupakan hasil pemotongan di masing-masing OPD.
Sumber lainnya, dari pemerintah Provinsi Papua yang telah mentransfer Rp. 7.000.000.000.
Sementara dana dari pusat dalam bentuk DAK Reguler dan DAK Penugasan yang diperkirakan total nilainya 28 milyar rupiah, sampai saat ini belum ada.
Data ini Papuapos Nabire dapatkan dari Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si. Sementara itu, sejumlah kepala daerah tetangga Kabupaten Nabire sempat menyampaikan akan memberikan bantuan dana kepada Kabupaten Nabire.
Ditanya soal kabupaten mana saja yang telah memberikan bantuan dan berapa besar bantuan yang diberikan, Slamet, SE, M.Si, mengaku jika dirinya tidak tahu pasti.
Menurut dia, bantuan dana itu diserahkan langsung kepada Tim Covid-19 Kabupaten Nabire.
Saat media ini mengkonfirmasi kepada salah satu petinggi Tim Covid-19 Kabupaten Nabire, mengaku jika dirinya tidak tahu pasti.
Kata dia, ini urusan antar kepala daerah. Dari data yang dihimpun media ini, dana Covid-19 baik itu yang berasal dari APBD Nabire maupun APBD Provinsi Papua, telah direalisasikan.
Seperti dikatakan Kepala BPKAD Nabire, untuk dana bantuan Pemprov Papua senilai 7 milyar rupiah telah direaliasikan melalui Dinas Kesehatan dan BLUD RSUD Nabire.
Sementara untuk dana yang bersumber dari APBD Nabire, telah direalisasikan/digunakan mencapai 62,89%.
Data dari BPKAD Nabire, dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Nabire dibagi menjadi 3 bagian.
Yakni, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan bantuan social safety net (jaring pengaman sosial).
Dengan jumlah dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Nabire yang bersumber dari APBD Kabupaten Nabire sebesar Rp. 33.882.366.989,54.
Sesuai laporan bulan Mei 2020, total dana penanganan kesehatan sebesar Rp. 16.482.366.989,54.
Terbagi masing-masing, belanja tidak terduga (DID)
sebesar Rp. 4.448.913.000
telah terealisasi sebesar Rp. 4.400.000.000 (98,9%),
belanja tidak terduga (DAU)
sebesar Rp. 500.000.000
telah terealisasi sebesar Rp. 500.000.000 (100%),
belanja tidak terduga (DBH)
sebesar Rp. 8.836.778.139
telah terealisasi sebesar Rp. 7.670.000.000 (86,80%),
belanja tidak terduga (SILPA OTSUS) Rp. 2.696.675.850,54
telah terealisasi sebesar Rp. 2.446.600.000 (90,73%).
Dari total anggaran Rp. 16.482.366.989,54
yang telah terealisasi sebesar Rp. 15.016.600.000 (91,11%).
Sementara untuk penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan Rp. 5.100.000.000.
Namun hingga saat ini belum terealisasi atau belum dipergunakan.
Bantuan social safety net (jaring pengaman sosial)
masing-masing terdiri dari belanja tidak terduga (DAU) senilai Rp. 4.800.000.000 belum terealisasi atau belum digunakan, belanja tidak terduga (DBH)
senilai Rp. 4.500.000.000 telah terealisasi sebesar Rp. 3.300.000.000 (73,33%),
belanja tidak terduga (SILPA OTSUS) senilai Rp. 3.000.000.000 telah terealisasi sebesar Rp. 2.993.500.000 (99,78%).
Total untuk bantuan social safety net (jaring pengaman sosial)
sebesar Rp. 12.300.000.000 telah terealisasi sebesar Rp. 6.293.500.000. Total anggaran Covid-19 sumber APBD Kabupaten Nabire senilai Rp. 33.882.366.989,54
telah terealisasi sebesar Rp. 21.310.100.000 (62,89%).
DAU Nabire Dipotong Pusat Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si, menuturkan, DAU untuk Kabupaten Nabire mengalami pemotongan dari pemerintah pusat.
Pemotongan DAU dari daerah-daerah digunakan oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid versi pemerintah pusat.
Namun sampai saat ini belum juga turun ke daerah-daerah dananya, yakni yang berbentuk formula DAK Penugasan dan DAK Reguler.
“Jadi beban itu ada di daerah bukan ada di pusat, di pusat sementara ini cari akal dengan pemotongan anggaran daerah.
Contoh hari ini jika laporan kita tidak dikumpul maka mendapat raport merah Nabire, konsekuensinya tidak ditransfer DAU Nabire,” ujar Slamet.
Sesuai dengan kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Nabire, dilakukan refocusing terhadap APBD Kabupaten Nabire tahun 2020.
Selanjutnya dilakukan pemotongan anggaran pada masing-masing OPD termasuk juga anggaran di DPRD Nabire, yang dananya digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah ini.
“Dana sebesar 33 milyar rupiah lebih itu dari hasil rasionalisasi. Sementara surat usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat senilai 56 milyar lebih untuk Covid-19 di Nabire, itu nonsen.
Itu hanya persyaratan pemerintah pusat minta rincian apa saja yang dibutuhkan daerah untuk penanganan Covid-19.
Demikian juga dari pemerintah provinsi juga meminta daerah mengajukan permohonan dana.
Pemkab Nabire sempat mengajukan permohonan ke provinsi nilainya mencapai ratusan milyar, namun pada kenyataannya yang ditransfer ke daerah dari provinsi sebesar 7 milyar rupiah,” papar Slamet.
Ditegaskan, mengusulkan dana ke pusat senilai Rp. 56.521.319.690, namun bukan nilai ini yang pemerintah pusat berikan.
Nilai sebesar Rp. 33.882.366.989,54 yang ada saat ini itupun hasil dari rasionalisasi APBD Kabupaten Nabire tahun 2020.
“Sementara kita dobel keluar, satu pengurangan yang kita dapatkan dan satu lagi DAU kita dipotong sesuai apa yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 35/PMK.07/2020,” tambahnya.
Ditanya dana dari pusat, Reguler dan DAK Penugasan yang sampai saat ini belum ada, kata dia, jika dari dua sumber tersebut dananya sudah ditransfer ke daerah, akan dialokasikan di APBD untuk penanganan Covid-19 melalui 3 bidang, kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial. (ros)
Bagikan artikel ini


