NABIRE - Ketika wabah virus corona melanda Nabire diawal bulan Maret 2020 lalu, dan Pemerintah Kabupaten Nabire secara resmi mengumumkan dan meminta masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan. Termasuk pada dunia pendidikan dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang SMA/SMK dari kota hingga distrik dan kampung dapat diingatkan untuk wajib menggunakan masker dan juga menyediakan tempat cuci tangan di semua kelas.

Untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada orang tua murid, pihak SMP Negeri 1 Napan telah melakukan pertemuan sebanyak 4 kali dengan pihak orang tua murid dengan tujuan agar semua ikut mengetahui soal penerapan protokol kesehatan pada dunia pendidikan. Sehingga pada bulan Agustus lalu saat adanya rekomendasi dari tim gugus bersama pemerintah daerah soal ijin Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka diperbolehkan bagi jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK, pihak sekolah SMPN 1 Napan telah mewajibkan semua guru dan murid gunakan masker dan cuci tangan.

Demikian dikatakan sejumlah guru SMPN 1 Napan kepada Papuapos Nabire, Jumat (18/9), di Napan seraya menambahkan, walaupun kami berada di sekolah yang dikategorikan daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil (3T), tetapi protokol kesehatan menjadi wajib bagi guru dan murid. Sehingga pada awal wabah virus corona merajalela di Nabire, kepala sekolah bersama dewan guru tidak tinggal diam melainkan terus memberikan penjelasan kepada murid diawal pelajaran dan juga disaat pulang sekolah lewat semua guru bidang studi. Hal lain yang telah dilakukan kepada masyarakat, pihak sekolah telah mengadakan rapat atau tatap muka sebanyak 4 kali bersama orang tua murid, dengan tujuan agar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 juga mendapatkan dukungan langsung dari pihak orang tua.

Sebab kita telah ketahui bersama dari awal hingga saat ini wabah corona untuk tingkat Kabupaten Nabire terus mengalami peningkatan yang sangat tajam jumlah pasiennya, sementara yang sudah meninggal kini sudah 5 orang. Sehingga wabah penyakit dan penyebaran Covid-19 ini perlu diwaspadai oleh kita semua tanpa terkecuali, dengan harapan kita semua wajib mematuhi seluruh ketentuan protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah.(des)