NABIRE - Patut kita ketahui bersama, pada tanggal 27 November 2024 akan dilakukan pemilihan serentak di seluruh Indonesia, untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Nabire terdapat 2 Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertanding untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Nabire.

Dalam hal ini, pantauan media mendapatkan informasi terkait surat C6 jika belum dibagikan atau didapat oleh masyarakat, maka masyarakat bisa melihatnya di google dengan cara, login : https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Setelah itu, ketikan NIK anda lalu tekan langkah dan masukan nomor handphone. Selanjutnya, akan mendapatkan kode OTP melalui WhatsApp (WA) lalu tekan OK dan hasilnya akan terbaca di web tersebut dan masyarakat akan mengetahui dia berada di TPS mana.

Namun, jika masyarakat tidak mempunyai Hp untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online atau bahkan belum mendapatkan surat C6, bisa dengan membawa KTP online ke tempat lokasi masyarakat berada.

Ketika dan jika pelaksana menolak KTP tersebut, maka masyarakat bisa memberitahukannya kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) setempat untuk ditindaklanjuti.(edi)