Car Free Day Diharapkan Didukung Regulasi Hukum, Tingkatkan PAD
NABIRE - Sabtu pagi 9 Maret 2019 hingga siang kemarin di sepanjang Jalan Pepera, Distrik Nabire Kabupaten Nabire telah dilaksanakan kegiata
Bagikan
NABIRE - Sabtu pagi 9 Maret 2019 hingga siang kemarin di sepanjang Jalan Pepera, Distrik
Nabire Kabupaten Nabire telah dilaksanakan kegiatan Car Free Day di bilangan
Jalan Pepera. Program positif berupa kegiatan olahraga, pertunjukan musik dan
seni serta kegiatan usaha kecil dan menengah ditambah kegiatan minat dan bakat
kreatifitas millenial sesuai rencana kegiatan dari panitia penyelenggara. Meskipun belum didukung regulasi hukum, entah itu Peraturan Daerah (Perda) maupun Perbup
Kabupaten Nabire, namun telah dicanangkan sebelumnya oleh pemerintah daerah
melalui instansi atau dinas terkait dengan ditandai dengan pelepasan balon ke
udara oleh Bupati Nabire, Isaias Douw, ketika digelarnya Millinneal Road Safety
Festival, 23 Februari lalu. Pantauan langsung di lapangan, selain kegiatan olahraga pertunjukan musik dan seni pada kegiatan
car free day di Nabire ini diisi dengan kegiatan minat dan bakat berupa
penyedian stand serta ruang bebas terbuka untuk para pelajar baik sekedar
berkumpul, belajar bersama dan menggambar bagi anak-anak usia dini hingga
sekolah dasar. Beberapa orang pelajar tingkat SD dan SMP nampak terlihat dalam pelaksanaan kegiatan yang
diperuntukan untuk publik ini. Dari raut wajar mereka nampak terlihat ceria
sambil berinteraksi satu dengan lainnya. Sekawanan lebih siswi SMP Negeri 4 Nabire, ketika ditemui awak media ini kemarin menyatakan senang
dan merasa terbantu serta terhibur dengan adanya kegiatan tersebut. Bahkan dari
mereka menginginkan kegiatan car free day itu dilaksanakan secara kontinyu di
hari dan waktu libur sekolah. Firda Ayu Wulandari, pelajar SMPN 4 mewakili teman-temannya juga berharap dalam
pelaksanaan car free day itu lebih banyak ditampilkan ataupun menampilkan
kegiatan positif bagi kaum milenial dan dibuatkan stan-stan tambahan seperti,
adanya perpustakaan serta kegiatan bermanfaat lainnya bagi pelajar. Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya guna menepis anggapan miring dari maksud dan tujuan
dilaksanakan car free day di Nabire, pihak Kepolisian Resor Nabire menyatakan
kegiatan tersebut bagian dukungan dan masuk progres kegiatan tambahan
Millennial Road Safety Festival yang dilaksanakan bulan Februari 2019 kemarin
di seluruh Indonesia. Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu. Suhardi Syahaitua, S.Sos menyampaikan intinya dari Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Nabire sangat mendukung serta ikut mencetuskan dan
mediasi berlakunya car free day tersebut. Untuk pelaksanaannya dibawah fungsi terkait, karena berkaitan dengan penggunaan jalan
serta fungsi jalan. “Kami dari Polri khususnya Satlantas ikut mengamankan
jalannya kegiatan tersebut agar tidak keluar dari koridor yang sudah
ditentukan,” ujarnya. Ditambahkan Kasat Lantas, selain giat car free day juga dapat digunakan untuk tempat berinteraksi
antara masyarakat serta tempat seni baik itu Ranmor maupun pentas seni yang
punya bakat silakan ditampilkan dan berkoordinaai dengan stakeholder yang ada
biar kegiatan tidak bias serta tetap teratur sesuai dengan jadwal yang ada. Hal
ini juga sebelumnya dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan
Kabupaten Nabire melalui perwakilannya sebelumnya menyatakan dukungannya. Dari pemerhati lingkungan dan pembangunan di daerah ini Bentot Yatipai, berpendapat kalau
melihat progresif kegiatan tersebut sangatlah positif. Tentunya, masyarakat
juga harus memahami dan memanfaatkan kegiatan tersebut sesuai tujuan dan
harapan yang ingin dicapai. “Dengan dikoordinasi pihak Satlantas, Dinas Perhubungan Nabire dan Kopena, saya
berharap car free day bisa menjadi ruang publik, yang mengakomodir kebutuhan
akan areal berolahraga, berkreasi dalam berbagai minat dan bakat. Tentunya
dengan adanya pengunjung dan penjual jajanan, industri kreatif dan lainnya akan
muncul zona ekonomi baru, tempat transaksi keuangan pada kegiatan ini,”
terangnya. Lanjutnya, seperti pula diberitakan sebelumnya, terkait regulasi hukum diharapkan kiranya
Pemda, dalam hal ini pimpinan daerah dapat membuatkan sebuah payung hukum dan
teknis pengelolaan car free day. Awalnya ini bisa diatur dalam Perbub sambil
menunggu menjadi Perda. “Kegiatan ini kedepan bisa menjadi salah satu sumber PAD, dari retribusi pedagang dan
pengunjung. Animo masyarakat saya lihat memang belum nampak, mungkin
membutuhkan waktu dan proses. Kita lihat perkembangannya dalam 2 bulan
kedepan,” tandasnya. Hal senada disampaikan perwakilan komunitas yang ada di daerah ini. Irfan Kintamani,
selaku Ketua KOPENA menambahkan komunitas hanya memfasilitasi pelaksanaan
kegiatan tersebut. Diharapkan pula kepada pemerintah daerah untuk bisa
melanjutkan apa yang sudah diprakarsai dan dilaksanakan tersebut, lantaran
masyarakat Nabire sangat membutuhkan ruang untuk berolahraga, berinteraksi
bersama atau sekadar bersantai dengan keluarga juga untuk kaum milineal.(wan)
Bagikan artikel ini



