NABIRE - Puluhan pencari kerja beridentitas kode "R" kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT). Kedatangan mereka kali ini membawa tuntutan yang jelas: prioritas dalam penerimaan pegawai di Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut dan segera mencari solusi atas kegagalan massal dalam rekrutmen tahun 2024. Aksi ini menyoroti sengitnya persaingan kerja di Papua Tengah.

Yusak Nawipa, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) umum para pencari kerja kode R, menegaskan bahwa sebagai DOB baru, Provinsi Papua Tengah seharusnya membuka lapangan kerja yang luas. Namun, realitas pahit di tahun 2024 menunjukkan sebaliknya, di mana banyak dari mereka yang berjuang keras justru gagal lolos seleksi.

"Kami sudah berjuang selama sebulan penuh. Perjuangan Kode R tidak pernah melakukan kekerasan, kami berjuang sesuai peraturan yang ada," ujar Nawipa. 

Dengan latar belakang perjuangan yang damai dan tertib ini, kelompok kode R merasa layak dan harus diprioritaskan dalam setiap penerimaan pegawai yang akan datang.

Mereka menaruh harapan besar pada DPRPT sebagai lembaga legislatif dan penyalur aspirasi rakyat. Kelompok ini meminta agar DPRPT tidak hanya menerima keluhan, tetapi juga mengawasi secara ketat tindak lanjut dari aspirasi yang telah mereka sampaikan, memastikan suara mereka benar-benar diperjuangkan.

*Respons Cepat Wakil Ketua DPRPT

Aspirasi ini langsung direspons oleh Wakil Ketua IV DPRPT, John NR Gobay. Ia menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur dan BKPSDM guna mencari solusi konkret atas masalah yang dihadapi oleh kelompok kode R ini.

Gobay berpendapat bahwa solusi yang paling memungkinkan adalah dengan mengajukan permohonan penambahan kuota penerimaan khusus bagi Provinsi Papua Tengah. Langkah ini dinilai sebagai jalan pintas untuk mengakomodasi jumlah pencari kerja yang membludak.

Selain itu, ia juga akan meminta agar standar penilaian (passing grade) dalam seleksi pegawai dapat diturunkan. Keputusan krusial ini, menurut Gobay, berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Kami butuh dukungan dari masyarakat semua dan do'anya, agar pintu ini dapat terbuka," ujar Gobay, menekankan bahwa perjuangan ini membutuhkan kolaborasi antara legislatif dan dukungan publik. 

Ia menyebut bahwa sudah menjadi tugas DPRPT untuk mengupayakan dua format utama: pembukaan formasi penerimaan dan penurunan standar penilaian.

Mengakhiri pernyataannya, Gobay memberikan penegasan penting mengenai komitmen DPRPT terhadap Orang Asli Papua (OAP).

"Pasti prioritasnya adalah orang asli Papua," tegas Gobay. Ia menambahkan bahwa dengan adanya Perda OAP yang sedang digodok, DPRPT memastikan tidak akan terjadi lagi ‘keteledoran’, seperti sebelumnya yang minim dasar hukum. 

"Kami sudah mendata orang asli Papua. Karena bagi kami, anak negeri harus diutamakan untuk diterima," pungkasnya. DPRPT kini berharap agar usulan ini segera dijawab oleh Menteri PANRB, membuka jalan bagi terwujudnya harapan para pencari kerja kode R.(amd)