Bupati Tegaskan ASN Wajib Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire wajib menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan harus memenuhi standar profesional, cepat, transparan dan berkeadilan guna menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa depan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (02/03/2026). Dalam arahannya, Bupati Mesak menuntut para ASN untuk bekerja lebih efektif, inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Nabire.
Pada kesempatan yang sama, Mesak Magai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 196 orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Ia menyampaikan selamat dan sukses kepada para pegawai terpilih yang telah berhasil melalui proses seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Nabire menegaskan, status PPPK bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. "Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja terbaik. Bangun kolaborasi yang baik di unit kerja masing-masing sebagai awal pengabdian yang bermakna," ujarnya.
Selain penyerahan SK PPPK, Bupati Nabire juga memberikan selamat kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat untuk Golongan II, III dan IV. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan loyalitas selama ini.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, bupati berharap tanggung jawab para ASN semakin besar dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja. "Perkuat integritas dan berikan kontribusi yang lebih nyata dalam mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Nabire," pesannya.

Bupati Mesak mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab jabatan masing-masing. Ia menegaskan agar tidak ada ASN yang bekerja di luar kewenangan tanpa koordinasi, apalagi menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Menutup arahannya, Mesak Magai meminta ASN untuk tidak bersikap semena-mena, baik kepada rekan kerja maupun masyarakat. "Jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja disiplin dan berkomitmen demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(sam)
Bagikan artikel ini



