Bupati Tegaskan 15 Kadistrik Awasi dan Bimbingan Dana Desa
NABIRE - Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP menegaskan 15 Kepala Distrik (Kadistrik) yang ada di wilayah ini untuk jangan mondar-mandir d
Bagikan
NABIRE - Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP menegaskan 15 Kepala Distrik (Kadistrik) yang ada
di wilayah ini untuk jangan mondar-mandir di kota saja, tetapi pergi ke tempat
tugas untuk mengawasi dan membimbing dana desa di wilayahnya masing-masing. Ditegaskan Isaias Douw, di sela-sela kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengunaan dana desa
tahun 2017 kemarin, ada yang belum memahami masalah pengunaan dana, akhirnya
Kementerian Dalam Negeri datang untuk mensosialisasikan dan kasih pemahaman,
kasih dorongan dan kasih tau cara pertanggungjawabannya. “Pada kesempatan ini saya selaku pimpinan daerah menyampaikan harus ikuti baik jangan main-main.
Bendahara, kepala kampung dan sekretaris serta Bamuskam semua ikuti selama
kegiatan ini berlangsung dengan baik,” ucapnya. Karena dana yang kita terima 1 miliar sekian juta lebih, tidak ada kampung yang kurang dan lebih
semua sama dan bupati tidak pegang dana itu, langsung turun ke masing-masing
kampung sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), jadi dana ini harus dibahas
dan membicarakan program pembangun kampung itu secara bersama-sama dengan semua
masyarakat yang ada di kampung itu. Kalau dana ini tidak digunakan baik, kepala-kepala kampung terhadap masyarakat kamu buat apa
dana ini saya potong 75 miliar dari dana APBD. “Saya pimpinan daerah menghimbau
kepada para OPD terkait, dan dibantu oleh Kadistrik jangan sembunyi-sembunyi
disini kembali ke tempat tugas masing-masing awasi para kepala kampung dan ada
pegawai banyak yang ada di distrik dan kampung jaga mereka hingga amanat dan
perintah ini tidak dilaksanakan maka jabatan Kadistrik saya akan copot,”
tegasnya lagi. Imbuhnya, para Kadistrik aspirasi masyatakat itu jangan disembunyikan tapi dapat disosialisasikan
dihadapan publik. Jabatan yang saudara miliki itu bukan jabatan politik hingga
seorang pegawai negeri adalah jabatan karier dan Kadistrik yang baru dilantik
itu amanat Keputusan Bupati harus diamankan dengan baik.(modes)
Bagikan artikel ini



