Bupati Nduga Bertanggung Jawab atas kejadian di Wamena Sabtu Kemarin
NDUGA - Memasuki abad 21 ini hendaknya kekerasan yang mengatas namakan budaya dan tradisi dihentikan. "Stop lambang lambang tradisi. Di abad 21 ini saya harap dan himbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan mengatasi kekerasan. Stop perang suku," ujar Wakapo
Bagikan
NDUGA - Memasuki abad 21 ini hendaknya kekerasan yang mengatas namakan budaya dan tradisi dihentikan. "Stop lambang lambang tradisi. Di abad 21 ini saya harap dan himbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan mengatasi kekerasan. Stop perang suku," ujar Wakapolda Papua, Brigjen Pol Paulus Waterpauw dalam perjalanan pulang dari Wamena kemarin sore.
Lanjutnya, jika terjadi kekerasan yang mengakibatkan kematian atau kerugian bagi pihak tertentu, masyarakat diharapkan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat kemanan guna menerapkan hukum yang berlaku di negara ini. Penyelesaian melalui hukum tentunya jauh lebih baik dan akan membawa kedamaian diantara masyarakat.Paulus Waterpauw sangat menyesalkan kejadian yang terjadi Sabtu lalu di Wamena, yang mana menewaskan Kabag pemerintahan kabupaten Nduga Yustinus Gwijangge dan Las Nirigi yang merupakan anggota DPR Nduga.Menurutnya kejadian ini tidak perlu terjadi dimana membuat situasi kota Wamena menjadi mencekam. "Kedua kelompok yang bertikai, saling menggunakan kekerasan. Yang kemudian mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan pihak keluarga korban menuntut ganti rugi," ujar WaterpauwLanjutnya, kemarin malam telah dilakukan perundingan antara keluarga pelaku dan keluarga korban yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, Bupati Nduga , Wakapolda Papua, Kasrem 172/PWJ Letkol Rano Tilaar.Perundingan berjalan a lot, dan baru diperoleh kesepakatan menjelang matahari terbit atau subuh."Bupati Nduga, Yairus Gwijangge akhirnya menyatakan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus ini," ujar WaterpauwLanjutnya, bentuk tanggung jawab tersebut adalah dengan menggangkat adek dari korban yang meninggal sebagai Pegawai Negeri Sipil di kabupaten Nduga.Dengan diterimanya kesepakatan tersebut maka kasus ini dianggap selesai.Sementara itu, jenasah kedua korban telah dibakar sesuai prosesi adat yang berlaku. (Fani)
Bagikan artikel ini



