SUGAPA - Sebagai realisasi dari sebagian visi misi pemerintah Kabupaten Intan Jaya pada tahun yang sedang berjalan, bantuan pendidikan (Bandik) yang dianggarkan sebesar 5 milyar rupiah. Dana Bandik senilai 5 milyar rupiah ini berdasarkan data yang sudah tersaji sebelumnya, sebelum penyusunan anggaran. Demikian penegasan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si, kepada media ini, beberapa hari lalu.   “Perlu mahasiswa ketahui bahwa pemerintah daerah tidak ibaratkan bagi-bagi kue, kue di atas meja dipotong-potong dibagi. Tetapi kue itu diadakan setelah ada data, atau dana ini diadakan setelah ada data. Data yang belum tersedia saat penganggaran memang mereka tidak dapat bagian, tapi jika sudah ada data mereka yang tahun ini dibantu melalui Bagian Kesra,” tutur bupati. Terkait dengan penyaluran dana Bandik itu, kata Bupati Natalis Tabuni, bukan semata-mata bupati yang menentukan angka dan siapa dapat serta siapa tidak dapat. Terkait Bandik ini diurus melalui tim yang sudah terbentuk sesuai dengan Tupoksi yang melekat sehingga SK Bupati terbit. Bupati berharap dengan bantuan dana ini paling tidak meringankan beban mahasiswa untuk kuliah. Selain soal Bandik, lanjutnya, sebagian besar dari pemondokan juga kita sudah pikirkan, kecuali yang belum terdata. Jika didapati ada selisih anggaran antara biaya pemondokan dengan jumlah bantuan, itu dikarenakan dianggarkan pada tahun itu. “Kalau dalam perkembangan ini misalnya dia meningkat, maka itu dilaporkan kepada pemerintah supaya kita pikirkan pada APBD perubahan atau anggaran berikut. Ini yang harus dipahami mahasiswa. Jangan kalau ada mahasiswa di kota studi lakukan penolakan, kalau seketika mahasiswa tidak memikirkan secara rasional lalu misalnya melakukan penolakan itu pemerintah tidak rugi. Kita bisa saja arahkan kepada siapapun karena ini suatu kebijakan pembangunan manusia, bukan suatu yang memang ditentukan oleh negara. Di kabupaten lain tidak bisa bantu dana pendidikan tidak apa-apa. Ini yang perlu mereka pahami bahwa ini tidak serta merta seakan akan satu simpanan menjadi hak milik. Ini adalah bantuan untuk menunjang studi mereka,” papar bupati. Bupati juga mengharapkan kepada para mahasiswa dan orang tua, dengan bantuan ini juga jangan orang tua dari pelajar lepas tangan. Karena pemerintah ambil bagian untuk meringankan beban orang tua. Pada kesempatan itu, Bupati Nato juga mengungkapkan, ketika satu jenjang pendidikan selesai perlu dilaporkan kepada pemerintah. Hal ini penting supaya bisa dimonitor bahwa mereka sudah selesai dan mereka mau mencari pekerjaan. “Para mahasiswa jika jenjang S1 sudah selesai tidak lanjut serta merta ke S2, S3 dan selanjutnya. Karena kalau keluarkan biaya dari dana pembangunan Intan Jaya maka mereka juga berkewajiban datang memberikan kontribusi kepada masyarakat kepada daerah untuk ikut bangun daerah. Karena di Intan Jaya pasti membutuhkan tenaga mereka yang pengetahuan ketrampilan masih segar-segar. Jika mereka dengan inisiatif sendiri daftar ke jenjang berikut dan itu menjadi tanggung jawab sendiri, selagi belum ada keputusan bupati,” ujarnya. Masih terkait dengan program pemerintah Kabupaten Intan Jaya di bidang pendidikan, katanya, ada juga bantuan biaya pemondokan di sejumlah kota studi. Selain itu, pemerintah Kabupaten Intan Jaya juga sudah membangun sejumlah asrama di sejumlah kota studi. Pembangunan asrama di Jayapura dalam tahun ini selesai, di Manado dalam tahun ini sudah proses pembangunan. Di Jogja sudah ada asrama Pemda, di Nabire sudah ada milik Pemda. Dan asrama-asrama yang dibangun dengan uang negara ini adalah aset pemerintah daerah, bukan aset mahasiswa. Sehingga mahasiswa berkewajiban untuk menjaga dan merawat. “Dan begitu selesai keluar dia tinggalkan semua fasilitas yang ada, keluar dengan barang pribadi sehingga mahasiswa berikutnya bisa mengisi lagi,” harapnya. Hal senada juga dikemukakan Kabag Kesra Intan Jaya, Nenu Tabuni, S.Sos. Dituturkan Nenu, mahasiswa juga harus bisa membedakan antara bantuan dana pendidikan dan beasiswa. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memerlukan SDM sehingga dengan bantuan ini para mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikannya.   “Bantuan ini mereka harus membedakan dengan beasiswa. Pemda Intan Jaya tidak melihat berdasarkan IPK tapi siapapun mahasiswa Intan Jaya yang masuk dalam daftar. Bantuan ini bisa saja berlanjut, tapi bisa juga tidak. Ketergantungan mahasiswa 100 persen kepada pemerintah itu jangan, karena bantuan lebih utama dari orang tua terhadap mahasiswa. Sementara bantuan dari pemerintah itu sifatnya meringankan supaya orang tua yang menyekolahkan anak ini bisa selesai,” ujarnya. (ros)