Bupati Nabire Tetapkan 9 Distrik Sebagai Kawasan Ekonomi Esensial
NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai menetapkan 9 distrik sebagai Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) yang perlu mendapat perlakuan khusus oleh pemerintah terutama kalangan swasta yang akan membuka usaha di daeerah ini. Penetapan tersebut merupakan keputusan dari daerah untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebelum ditetapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai keputusan pemerintah untuk diakui dan ditindaklanjuti secara nasional.

NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai menetapkan 9 distrik sebagai Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) yang perlu mendapat perlakuan khusus oleh pemerintah terutama kalangan swasta yang akan membuka usaha di daeerah ini. Penetapan tersebut merupakan keputusan dari daerah untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebelum ditetapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai keputusan pemerintah untuk diakui dan ditindaklanjuti secara nasional.
Sembilan distrik yang ditetapkan Bupati Nabire, Mesak Magai sebagai kawasan Ekonomi Esensial terbagi atas tiga kawasan (kluster) yakni Kluster Nabire Barat meliputi Distrik Teluk Umar, Yaur dan Yaro. Kluster Nabire Tengah meliputi Distrik Nabire, Nabire Barat dan Uwapa sedangkan kluster Nabire Timur yakni Distrik Makimi, Napan dan Teluk Kimi.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay di ruang kerjanya mengatakan KEE ini berada di luar Kawasan Cagar Alam yang ditetapkan pemerintah dan wilayah-wilayah tersebut menjadi kawasan ekonomi esensial karena di luar kawasan cagar alam terdapat sejumlah habitat bagi spesis tertentu yang endemik dan terancam punah. Oleh sebab itu, kata Bonay, untuk melindungi habitat bagi spesis yang endemik dan hampir punah perlu ditetapkan di dalam kawasan ekonomi esensial. Oleh karena itu, untuk melindungi habitat dan spesis endemik yang hampir punah di Kabupaten Nabire, pemerintah daerah perlu menetapkan KEE untuk diusulkan ke pemerintah pusat supaya ditetapkan KEE di Kabupaten Nabire.
Apabila sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat KEE di Kabupaten Nabire, Bonay menambahkan akan menjadi catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dan pengusaha seperti beberapa perusahaan yang ada di daerah ini untuk menjaga, dan melindungi habitat spesis yang endemik dan hampir punah yang berada di dalam KEE.
Saat Konsultasi Publik Penilaian dan Pengusulan Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) di Ruang Pertemuan Bupati, 22 November 2021 lalu, Tim Pelaksana Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan dengan Nilai Keanekaragaman Hayati Tinggi di luar kawasan cakar alam dan taman buru mengungkap 10 spesis dalam posisi endemik dan terancam punah bersama habitatnya yang tersebar di alam Nabire dataran rendah dan sub pegunungan.
Saat konsultasi publik tersebut terungkap Hasil Inventarisasi dan verifikasi keanekaragamaan hayati yang dilaksanakan Tim Pelaksana Inventarisasi dan Verifikasi Kawasan Dengan Keanekaragaman Hayati Tinggi Diluar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam Dan Taman Buru di Kabupaten Nabire, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Kementerian Lingkungan Hidup menemukan beberapa spesis hayati dalam kondisi kritis, terancam punah dan rentan.
Iwan Setiawan, Direktur PILI Green Network dalam pemaparannya saat Konsultasi Publik mengungkapkan, beberapa spesies diantaranya Kangguru Pohom Wondiwoi (Dendrolagus mayri) dan echida paruh panjang (Zaglossus bruijni) dengan kritis (CR). Spesies lainnya seperti kalong kacamata (Pteropus cf conspillatus), gajahan timur (Numenius madagascariensis), kedidi besar (Calidris tenuirostris) dan penyu hijau (Chelonia mydas) berstatus genting (Endangered-EN). Sementara rusa timor (Rusa timorensis), itik gunung (Salvadorina waigiuensis), mambruk ubiaat (Goura cristata) dan elang Papua (Harpyopsis novaeguinese) berstatus rentan (Vulmerable-YU).
Disamping itu ditemukan beberapa hayati yang terancam punah setelah menginventarisir 16 species mamalia dan 9 famili, taksa burung sebanyak 109 sepsies dari 38 famili, taksa reptil dan amfibi (hepetofauna) sebanyak 25 spesies ari 12 famili dan 220 spesies tambahan dari 39 famili.
Kadin DLH, Onesimus Bonay mengatakan setiap pengusaha yang berusaha di sini, seperti pemegang HPH misal PT Jajayanti Indah, Perkebunan Kelapa Sawit dan usaha lainnya, berkejabiban menjaga, melindungi dan menyelamatkan habitat dan spesis yang terancam punah, endemik dan kritis di wilayahnya. Untuk menyelamatkan habitat dan spesis yang endemik, kritis dan terancam punah ditertibkan dengan keputusan pemerintah. (ans)
Bagikan artikel ini


