Bupati Nabire Tegaskan Otda Menjangkau Pelosok Melalui Dana Desa

NABIRE - Implementasi Otonomi Daerah (Otda) di Kabupaten Nabire kini diklaim telah menyentuh hingga ke pelosok desa terpencil. Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menyatakan keberhasilan otonomi ini sangat bergantung pada kinerja pemerintah daerah dalam memaksimalkan program dari pusat, terutama terkait pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah.
“Jadi ada satu hal yang kami syukuri bahwa pemerintah pusat mengalokasikan dana desa untuk berdayakan masyarakat kita tingkat kampung,” kata Bupati Mesak Magai saat diwawancarai awak media di halaman kantor Pemda Nabire, Senin (27/04/2026).
Terkait teknis pelaksanaan, Mesak menjelaskan pemerintah daerah mengambil peran sebagai pengawas agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Melalui instansi teknis terkait, Pemda memastikan setiap kampung memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan arah pembangunan mereka sendiri tanpa intervensi yang berlebihan.
“Dalam pengelolaan dana kampung, kami pemerintah daerah melalui instansi teknis itu lebih fokus untuk pengawasan terhadap pengelolaan dana kampung. Sehingga perencanaan itu mereka rencanakan sendiri sesuai dengan kebutuhan kampung,” jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, bupati menekankan esensi dari Otonomi Khusus (Otsus) bukan sekadar istilah yang rumit, melainkan tentang kebebasan daerah dalam mengelola potensi lokal. Menurutnya, dana desa adalah instrumen nyata yang memberikan kapasitas kepada perangkat kampung dan masyarakat untuk membangun wilayahnya secara mandiri.
Pemanfaatan dana tersebut mencakup berbagai sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, mulai dari kesehatan hingga infrastruktur dasar. “Mulai dari Posyandu, mengatasi gizi buruk, kemudian stunting, itu semua terkandung di dalam pengelolaan dana kampung itu sendiri,” tegas Mesak mengenai fokus penggunaan anggaran desa.
Sebagai penutup, ia memaparkan sinergi pembangunan dilakukan secara berjenjang melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Di dalam kebijakan pemerintah kita diberi kebebasan juga untuk merencanakan pembangunan itu kita mulai dari kampung melalui Musrenbangdes. Setelah itu kita Musrenbang distrik kemudian sampai kabupaten untuk merancang pembangunan-pembangunan strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat kita di daerah Kabupaten Nabire,” pungkasnya. (sam)
Bagikan artikel ini



