NABIRE - Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos membantah situasi keamanan Nabire tidak kondusif, hal ini disampaikan Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos pada saat diwawancarai, usai acara Ramah Tamah Kapolres Nabire bersama unsur Muspida Kabupaten Nabire, KPU Kabupaten Nabire, Panwaslu, Pimpinan Parpol, serta Tokoh Lintas Agama di Kabupaten Nabire, yang digelar Sabtu, (12/4) pukul 20.00 Wit, bertempat di aula Rarstra Samara Polres Nabire. Kata Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, Situasi Kabupaten Nabire sejak tanggal 6 April hingga tanggal 12 April 2014 tetap masih dalam keadaan kondusif.“Situasi di Nabire mulai tanggal 6 April sampai hari ini, dalam keadaan aman-aman saja. Kalau timbul keributan di TPS-TPS itu biasa, dan itu juga karena Parpol atau Caleg, yang tidak senang karena dia tidak dapat suara. Tapi jangan bilang Nabire kacau atau tidak aman, justru saya mau tanya siapa yang bilang Nabire tidak aman, Nabire sampai hari ini aman dan kondusif,” ungkapnya. Kata bupati, namanya Politik, kalah atau menang harus diterima oleh semua pihak, baik Partai Politik maupun Caleg. Jangan justru Caleg atau Parpol memprovokasi situasi politik yang ada di Kabupaten Nabire, dengan alasan hanya karena jumlah suara yang kurang. Soal kekurangan jumlah suara, harus dikembalikan kepada masyarakat, karena masyarakat yang memilih, jangan masyarakat di provokasi, sehingga menggangu situasi keamanan Nabire.Menurut bupati, semua permasalahan yang terjadi terkait pelanggaran Pemilu ada jalur khusus yang harus dilalui. Jika memang Caleg atau Partai Poltik merasa ada pelanggaran pada saat pencoblosan, laporkan hal tersebut melalui pihak Panwaslu, bukan langsung main palang-palang, main pukul atau lain sebagainya. Semua Parpol maupun Caleg harus ikuti jalur aturan yang sudah ditetapkan. Dan selaku bupati, dirinya mendukung, jika persoalan pelanggaran Pemilu diselesaikan melalui jalur hukum, melalui Panwaslu Kabupaten Nabire. Dirinya juga menghimbau kepada semua Parpol dan Caleg, untuk tidak melakukan aksi demo atau aksi lainnya, sebelum penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Nabire. Karena, sampai saat ini belum ada hasil putusan siapa-siapa yang berhak duduk kursi Legislatif Kabupaten Nabire, berdasarkan hasil jumlah penghitungan suara dari masing-masing Parpol dan Caleg di TPS-TPS. (cad)