Bupati Mesak : Nabire Tak Akan Masuk ke Papua Utara
NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, menegaskan jika kabupaten yang dipimpinnya ini (Nabire, red), tidak akan masuk menjadi bagian dari rencana pemekaran Provinsi Papua Utara. Bupati Mesak meminta agar anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas untuk berhenti mengganggu ketenangan masyarakat.

NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, menegaskan jika kabupaten yang dipimpinnya ini (Nabire, red), tidak akan masuk menjadi bagian dari rencana pemekaran Provinsi Papua Utara. Bupati Mesak meminta agar anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas untuk berhenti mengganggu ketenangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Mesak, menanggapi rencana pembentukan DOB Provinsi Papua Utara.
"Ini ada opini, ketika Yan Mandenas melakukan kunjungan kerja ke wilayah Meepago, dan kembali ke Jakarta untuk bangun pandangan baru bahwa Nabire masuk ke dalam DOB Papua Utara," kata Mesak saat dihubungi wartawan, Selasa (5/4/22).
Terkait hal itu, Bupati Mesak menyatakan pihaknya dengan tegas, menolak rencana yang digulirkan Yan Mandenas tersebut.
"Kami tegaskan, Nabire tidak akan gabung dengan Provinsi Papua Utara, karena melihat komposisi penduduk, adanya 6 suku yang mendiami wilayah pesisir, tetapi jumlah penduduknya tidak sampai 5.000 jiwa," ujarnya.
Sedangkan mayoritas penduduk di Nabire ialah suku pendatang dan orang gunung.
"Nabire akan tetap berada di wilayah Meepago dan menjadi calon ibu kota Provinsi Papua Tengah," katanya.
Bupati Mesak juga meminta kepada Yan Mandenas agar tidak perlu mengganggu ketenangan masyarakat Nabire.
"Dalam waktu dekat, para kepala suku akan bertemu di DPR RI untuk menyatakan sikap bahwa Nabire berada di wilayah Meepago dan siap menjadi ibu kota Papua Tengah," ujarnya.
Kemudian, ia juga mendapatkan informasi, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku saat menanggapi kata-kata anggota DPR RI Komarudin Fatubun yang juga mendukung Nabire masuk ke Papua Tengah.
"Saya mau sampaikan, Herman Yoku tak perlu intervensi dan fokus saja ke daerah Tabi," kata Bupati Mesak.
Sebagai langkah serius, Bupati Mesak menyebut tujuh bupati telah melakukan pertemuan bersama Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, serta Komisi II DPR RI.
Sekadar diketahui, Yan Mandenas mengusulkan terbentuknya provinsi Papua Utara dalam rapat Baleg pada 30 Maret 2022 lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Yan Mandenas menyebutkan, pemekaran haruslah diiringi jaminan bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan kesempatan bekerja, berinvestasi, dan mampu berdaya saing di bidang ekonomi. (eby)
Bagikan artikel ini



