Bupati Mesak Magai Ajak Koperasi Merah Putih Bumiwonorejo Jadi Pionir Gotong Royong

NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, menyerahkan akta notaris secara simbolis kepada koperasi di Nabire, Koperasi Merah Putih Bumiwonorejo, pada Senin (21/07/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesak Magai secara khusus menyampaikan pesan penting, menyoroti peran strategis Koperasi Merah Putih sebagai model pengembangan koperasi gotong royong di masa depan.
Acara penyerahan akta yang berlangsung di eks Koperasi Gotong Royong Pasar Pagi ini menjadi momen bagi Bupati Magai untuk menekankan visinya terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayahnya.
Ia berharap Koperasi Merah Putih Bumiwonorejo dapat menjadi contoh nyata implementasi semangat gotong royong dalam pengelolaan koperasi, yang pada gilirannya akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Koperasi gotong royong saya terapkan di Koperasi Merah Putih di Bumiwonorejo sebagai contoh kampung dan kelurahan di Kabupaten Nabire khususnya Provinsi Papua Tengah," tegas Bupati Mesak Magai di hadapan para pengurus dan anggota koperasi.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
Bupati Magai tidak hanya berharap, namun juga mendorong agar model koperasi gotong royong yang diterapkan di Koperasi Merah Putih Bumiwonorejo dapat menjadi rujukan bagi koperasi lain.
"Bila perlu, koperasi lain dapat melakukan studi banding di Kelurahan Wonorejo karena saya tahu bahwa Koperasi Merah Putih ini menerapkan koperasi gotong royong," imbuhnya. Hal ini menunjukkan keyakinan Bupati terhadap keberhasilan dan potensi replikasi model tersebut.

Pesan ini mengandung harapan besar agar Koperasi Merah Putih tidak hanya sukses secara finansial, tetapi juga mampu menginspirasi koperasi-koperasi lain di Nabire dan bahkan di Provinsi Papua Tengah untuk mengadopsi prinsip-prinsip gotong royong dalam operasional mereka.
Konsep gotong royong yang ditekankan oleh Bupati Nabire, Mesak Magai mencakup kebersamaan, saling membantu dan kerja sama demi mencapai tujuan bersama.
Dengan dijadikannya Koperasi Merah Putih Bumi Wonorejo sebagai percontohan, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya koperasi berbasis komunitas. Model ini diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial dan ekonomi diantara anggotanya, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
Penyerahan akta notaris ini menandai legalitas dan pengakuan resmi terhadap Koperasi Merah Putih Bumiwonorejo, memberikan landasan yang kuat bagi pengembangannya ke depan. Ini juga menjadi momentum bagi koperasi untuk mengemban amanah sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ekonomi gotong royong di Nabire.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada bagaimana Koperasi Merah Putih Bumiwonorejo mampu mengimplementasikan pesan Bupati Mesak Magai dan benar-benar menjadi lokomotif perubahan bagi koperasi-koperasi lainnya, membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi di Nabire dan Papua Tengah melalui semangat gotong royong.(sam)
Bagikan artikel ini



