NABIRE – Bupati Nabire, Isaias Douw masih membatasi masuknya kapal putih, kapal milik PT Pelni masuk Pelabuhan Samabusa, Nabire selama bulan ini, Desember 2020.

Kapal Pelni akan diizinkan masuk Nabire mulai Januari 2021, itupun akan dievaluasi.

Bupati Nabire belum mengizinkan kapal PT Pelni masuk Nabire karena situasi corona virus disease 2019 (Covid-19) masih pandemi, belum pulih dan belum selesainya fasilitas penunjang di pelabuhan yang belum diserahkan kepada Pelabuhan Nabire. 

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Nabire, Victor Fun saat dikonfirmasi, Kamis (10/12) mengatakan untuk sementara, selama bulan ini, bupati belum izinkan masuknya kapal PT Pelni ke Nabire.

Kapal nanti akan diizinkan untuk masuk pada bulan Januari.

Itupun, akan ditentukan pada bulan Januari.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid -19 saat dikonfirmasi jawaban Bupati Nabire atas permohonan PT Pelni untuk izin singgah kapal Pelni di Nabire, Victor Fun mengatakan bupati belum izinkan untuk masuk dalam bulan ini karema mengingat situasi corona di daerah ini.

Victor Fun menjelaskan, selain alasan situasi corona di daerah ini, sesuai surat dari Bupati Nabire, menunda masuknya kapal PT Pelni ke Nabire karena fasilitas pendukung di pelabuhan juga belum diserahkan kepada Pelabuhan Nabire.

  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nabire ini menambahkan, bupati akan memberikan izin masuk kapal PT Pelni ke Nabire dalam bulan Januari mendatang tetapi akan dievaluasi tentang situasi corona di daerah ini dan fasilitas penunjang di pelabuhan apakah sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pelabuhan Nabire atau belum.

Sebelumnya, pertengahan November lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan kepada eksekutif, menyetujui permohonan PT Pelni untuk kapalnya singgah di Nabire.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan legislatif untuk mendukung kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi lewat laut dengan tarif terjangkai dalam rangka memenuhi kebutuhan Hari Raya Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan masyarakat dari kabupaten tetangga lainnya terutama di kawasan pedalaman se wilayah Meepago.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nabire, Udin Mardin mengungkap dalam rekomendasi DPRD Nabire juga memuat beberapa faktor yang perlu diperhatikan ketika mengizinkan masuknya kapal milik PT Pelni di Pelabuhan Samabusa.

DPRD Nabire meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan baik itu kepada penumpang turun maupun penumpang naik, pemerintah bersama tim Gugus Tugas Covid-19 memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warga yang memanfaatkan sarana Pelabuhan Samabusa dengan melibatkan instansi teknis terkait bersama aparat TNI/Polri di daerah ini.

  Dan DPRD Nabire juga meminta PT Pelni untuk menyiapkan layanan kesehatan dan menyediakan fasilitas penumpang yang memadai bagi pengguna fasilitas pelabuhan saat kapal PT Pelni singgah di Pelabuhan Samabusa.(ans)