Bupati Larang Pejabat Keluar Daerah Selama Desember
NABIRE - Pada kegiatan apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nabire, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Senin (3/12), B
Bagikan
NABIRE - Pada kegiatan apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nabire, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Senin (3/12), Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP secara tegas meminta kepada para pejabat agar selama bulan Desember tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan tinggal di tempat untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum diselesaikan.Dan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga kini belum diselesaikan diharapkan untuk secepatnya dapat dituntaskan, karena berdasarkan ketentuan bagi dana DAK, paling lambat tanggal 10 Desember sudah batas akhir pelaporannya, sehingga SKPD pengelola DAK diharapkan cepat menyelesaikan tugas-tugasnya.Selain tugas diatas, semua Perangkat Daerah (PD) juga diminta tidak keluar daerah, akan tetapi tinggal di tempat, karena dijadwalkan pada minggu kedua bulan Desember ini sudah masuk persiapan sidang penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2019 yang akan datang.Dan selaku Bupati Nabire, menilai banyak ijin-ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun semuanya tidak diurus dengan baik, sementara perijinan yang dikeluarkan itu merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga untuk tahun 2019 mendatang semua ijin yang ada di Kabupaten Nabire dapat dikeluarkan melalui satu pintu.Sehingga kepada instansi pengelola PAD, Bupati Nabire meminta agar kerja cepat dan kerja keras, karena Kabupaten Nabire ini banyak sumber uang yang bisa dikelola menjadi PAD. “Jika saudara tidak kerja dengan jujur, maka saudara menipu Tuhan,” tegas Bupati Douw, seraya meminta kepada semua SKPD bekerja semaksimal mungkin demi peningkatan PAD. (des)
Bagikan artikel ini



