Bupati Lantik 75 Kepala Kampung Baru
KIGAMANI - Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, Selasa (4/2) telah melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji sebanyak 75 Kepala Kampung (Kakam) baru di kabupaten Dogiyai. Pelantikan Kepala Kampung tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerinta
Bagikan
KIGAMANI - Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, Selasa (4/2) telah melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji sebanyak 75 Kepala Kampung (Kakam) baru di kabupaten Dogiyai. Pelantikan Kepala Kampung tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa bahwa sebelum memangku jabatannya Kakam harus diambil sumpah atau janji oleh Bupati.
“Pengambilan sumpah atau janji mengandung makna, bahwa apa apa yang diucapkan dalam janji, akan diwujud nyatakan dalam kehidupan sehari-hari, karena janji yang sudah diucapkan telah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan semua oarng yang hadir disini. Pengingkaran terhadap janji yang sudah diucapkan bukan hanya berurusan dengan hukum negara tetapi juga dengan Tuhan, oleh karena itu saya menegaskan kepada Kepala Kampung yang baru dilantik agar betul-betul dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya,”sambut Bupati.
Dari 75 Kakam yang dilantik, hampir 99% merupakan Kakam hasil Pesta Demokrasi masyarakat kampung yang telah mereka pilih secara serentak pada tanggal 25 November 2013. Hal ini berarti bahwa pada tanggal tersebut masyarakat kampung di 75 kampung di kabupaten Dogiyai telah menentukan pemimpin bagi mereka sehingga baik-buruknya, maju-mundurnya kampun terletak di pundak bapak-bapak Kakam yang dilantik pagi kemarin. Hendaknya para kakam bisa menjaga kepercayaan yang masyarakat sudah berikan dengan bekerja semaksimal mungkin demi kemajuan kampung masing-masing. Dan kepada masyarakat di kampung, Bupati mengingatkan masyarakat sudah menentukan pemimpin selama 6 tahun ke depan, itu artinya bahwa apapun yang terjadi dan yang akan dilakukan oleh Kakam baik yang positif maupun yang negatif, baik yang menyenangkan maupun tidak masyarakat harus bisa terima, karena ini merupakan Kakam pilihan rakyat.
Bupati Thomas Tigi, tidak lupa mengingatkan kepada para Kakam yang baru dilantik, mengenai larangan bagi seorang Kakam dilarang terlibat dalam urusan politik. Tahun 2014 adalah tahun demokrasi karena pada tahun ini akan dilaksanakan pemilihan DPR dan Presiden. Untuk itu bupati meminta keapada para Kakam untuk tidak terlibat langsung dalam masalah politik, dan bagi Kakam yang akan terlibat dalam politik, Bupati akan memberhentikan, termasuk bagi salah satu Kakam yang sudah ditetapkan jadi caleg, namun hari ini ikut dilantik, kepada yang bersangkutan segera membuat pernyataan pengunduran diri dari parpol maupun caleg secara tertulis dan disampaikan kepada bupati (mus)
Bagikan artikel ini



