Bupati Intan Jaya Dukung Nabire di Papua Tengah dan Jadi Ibukota
NABIRE – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si, angkat bicara soal masih adanya pihak yang memasukan Kabupaten Nabire menjadi salah satu kabupaten untuk pengusulan Provinsi Papua Utara. Bupati Natalis Tabuni menegaskan, dirinya tetap mendukung Kabupaten Nabire yang merupakan wilayah adat Meepago ini masuk di cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah. Selain itu, dirinya juga memberi dukungan Kabupaten Nabire menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah.

NABIRE – Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si, angkat bicara soal masih adanya pihak yang memasukan Kabupaten Nabire menjadi salah satu kabupaten untuk pengusulan Provinsi Papua Utara. Bupati Natalis Tabuni menegaskan, dirinya tetap mendukung Kabupaten Nabire yang merupakan wilayah adat Meepago ini masuk di cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah. Selain itu, dirinya juga memberi dukungan Kabupaten Nabire menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah.
“Saya berharap kalau ada pihak yang mengusulkan pemekaran lagi, jangan bikin kacau suasana. Kabupaten Nabire di dalam wilayah adat Meepago itu sejarahnya panjang. Nabire dulunya Paniai, dari Wiselmeren dipindahkan ke Nabire. Jadi tidak ada cerita Nabire pindah ke Saireri atau wilayah adat lainnya. Silahkan saja pemekaran provinsi di wilayah Saireri tapi tidak membawa Nabire masuk ke dalamnya,” tutur Bupati Natalis Tabuni saat menghubungi Papuapos Nabire, tadi malam.
Dijelaskan Bupati Natalis Tabuni, Kabupaten Nabire adalah kabupaten induk yang sudah memekarkan sejumlah kabupaten. Diantaranya Kabupaten Paniai, Puncak Jaya, lalu dari Paniai mekarkan lagi menjadi Intan Jaya, Deiyai. Kemudian Nabire mekarkan lagi menjadi Dogiyai dan Puncak Jaya memakarkan Puncak. Sehingga sudah selayaknya daerah ini sudah bisa menjadi provinsi untuk berdiri sendiri.
“Ditambah dengan Mimika. Jadi kalau bicara historis itu sudah sangat jelas. Kalau ada yang menarik masuk Nabire ke wilayah Saireri untuk ada di dalam pengusulan pemekaran Provinsi Papau Utara, itu tidak ada hisorisnya sama sekali,” menurutnya.
Lebih lanjut dikatakan, Pemekaran Provinsi Papua Utara itu pengusulan yang baru muncul. Sehingga silahkan jika mau melakukan pemekaran, namun tidak dengan memasukan Kabupaten Nabire ke dalamnya.
“Karena daerah otonomi khusus sehingga mau dari 4 kabupaten atau 5 kabupaten jadi provinsi, silahkan saja tidak apa-apa, kita mendukung. Tapi dengan catatan jangan masukan Nabire ke pengusulan Provinsi Papua Utara,” tuturnya.
Kata Bupati Intan Jaya ini, Nabire memilik sejarah sangat panjang. Saat Orde Baru saat baru ada 9 kabupaten di Provinsi Papua, Kabupaten Paniai yang sekarang menjadi Nabire itu karena akses transportasi dan lain-lain tidak bisa berkembang di Danau Wiselmeren Paniai sehingga dipindahkan ke Nabire oleh orang-orang tua dulu.
“Lebih baik jangan mimpi masukan ke Provinsi Papua Utara, karena Nabire sebagai kabupaten induk harus bertanggung jawab menaungi beberapa kabupaten hasil pemekarannya yakni dari Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Hal kedua, lanjut Bupati Natalis, pemekaran-pemekaran ini tidak selamanya tertuju pada satu aturan suku, adat, tapi berdasarkan UU negara mengatur administrasi teritorial wilayah yang menjadi konsensus. Jadi tidak mengacu pada adat, suku, atau pun marga.
“Contoh seperti PNG dengan Indonesia. Itu orang Pegunungan Bintang, orang Jayapura banyak yang hidup di Vanimo PNG. Mereka menjadi warga di sana. Jadi batas itu ya tetap disepakati itu ya dihargai,” tuturnya.
Ditegaskan, suatu batas wilayah pemerintahan itu tidak ditentukan oleh adat. Pada hakikatnya, batas negara, batas provinsi dan batas kabupaten/kotamadya itu berdasarkan administrasi teritorial wilayah, tidak berdasarkan adat, tidak berdasarkan suku, tidak berdasarkan ras.
“Di Papua untuk mempermudah pembangunan, Gubernur Lukas Enembe menentukan dimana 5 wilayah adat. Dan 5 wilayah adat itu tidak tercantum dalam UU, hanya kesepakatan masyarakat saja untuk kearifan lokal. Jadi masyarakat jangan terlalu dikotak-kotakkan dan diombang ambingkan oleh pembagian wilayah ini. Ini bukan pemerintahan adat yang mau kita urus, yang mau kita urus adalah pemerintahan Republik Indonesia yang legal formal,” paparnya. (ros)
Bagikan artikel ini



