NABIRE - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nabire bersama BGN Kabupaten Nabire menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Sarlota Pasuntik, salah satu karyawan Dapur SPPG 001 Oyehe, Rabu (22/04/2026). 

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di kediaman almarhumah, Jalan Cemara, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire. Santunan yang diterima ahli waris tercatat sebesar Rp118.000.000.

Penyerahan santunan diserahkan langsung Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Marai, S.Sos., M.Si, disaksikan Kordinator wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Kabupaten Nabire, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire, Ketua Yayasan Gerbang Terang Timur, Kepala SPPG 001 Oyehe, keluarga almarhumah serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire.

Dalam sambutannya, Bupati Mesak menyampaikan turut berbelah sungkawa kepada keluarga almarhumah dan juga mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire dan Korwil BGN yang telah memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Nabire dan Korwil BGN Nabire yang telah menyerahkan santunan kepada suami almarhumah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati Nabire.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami selalu berkomitmen memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja. Kami ingin memastikan ahli waris yang ditinggalkan dapat terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan ini juga bukan hanya untuk perusahaan saja, tetapi buat yang kerjanya petani, nelayan dan juga mama-mama penjual pinang dan noken. Jadi mari masyarakat untuk mendaftarkan diri untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Marsel Asyerem, turut menyampaikan BGN bersama BPJS Ketenagakerjaan didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Nabire, menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada salah satu karyawan atau pahlawan gizi almarhumah ibu Sarlota Pasuntik.

“Almarhumah Sarlota Pasuntik dalam perjalanan menuju ke tempat kerja di Dapur SPPG 001 Oyehe dan mengalami kecelakaan tunggal dan sempat juga dirawat kemudian beliau menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit,” ujar Marsel.

Ia juga menambahkan dari 14 dapur yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah 10 dapur sehingga tersisa 4 dapur yang belum mendaftar, yaitu 2 yang masih baru dan 2 yang sudah lama, sehingga kami akan telusuri sehingga harus ke14 Dapur SPPG ini semua karyawannya harus terlindungi.

Dari pihak keluarga, anak almarhumah Sarlota Pasuntik menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BGN dan BPJS Ketenagakerjaan serta Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan Nabire serta Pemerintah Kabupaten Nabire yang telah memberikan santunan kepada keluarga kami. Semoga Dapur-dapur lain di Nabire juga mendaftarkan pekerjanya agar mendapatkan perlindungan seperti yang kami rasakan saat ini,” ujarnya.(agustinus)