Bupati Douw Tegaskan, Disiplin Pegawai Rendah Tak Dibayar ULP
NABIRE - Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos., MAP menegaskan, disiplin pegawai masuk kantor dan kerja pada fungsi dan tugas bagi Aparatur Sip
Bagikan
NABIRE - Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos., MAP menegaskan, disiplin pegawai masuk kantor dan kerja pada fungsi dan tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di masing-masing dinas, bagian dan kantor sangat rendah. Sanksinya, tegas bupati, tidak boleh dibayarkan Uang Laut Pauknya (ULP) bagi pegawai tersebut.Hal ini ditekankan Bupati Isaias Douw di sela-sela apel gabungan awal bulan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Nabire, Senin pagi kemarin.Dikatakan Isaias seraya menawarkan dan bertanya kepada para pegawai, sanksi ini akan dikenakan kepada para kepala dinas saja atau semua pegawai. Namun, tidak ada pegawai yang bersuara, semua diam, sehingga pemberikan sanksi tersebut dikenakan kepada semua pegawai.“Ingat, kepala dinas dan bendahara keuangan, tanpa sepengetahuan bupati jangan mengatur hanya seenaknya saja. Jangan cairkan dana harus ada petunjuk dari bupati, lalu kasih keluar atau cairkan dana ULP, tapi hal ini dipahami baik karena ini uang negara,” ujarnya.Kita jalankan kerja, lanjut Douw, sesuai dengan aturan dan petunjuk yang diberikan atau ditetapkan oleh pemerintah, karena hukum dan aturan akan mengejar kita seketika kita salah langkah akan masuk penjara. “Semua kepala dinas dan bendahara ikuti petunjuk atau aturan yang ada ditetapkan oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah di daerah setempat,” harap bupati.Selanjutnya terkait dengan penerimaan tenaga honorer, tekan Bupati Isaias, masing-masing kepala dinas yang mengatur dan mengambil kebijakan sendiri tanpa sepengetahuan bupati atau kepala daerah setempat, itu kalian dibayar gaji mereka dengan uang apa. “Kalian pahami baik aturan ASN itu secara mendalam sebagai seorang pemimpin jangan atur diri sendiri, karena dengan adanya, saudara, ipar, famili dan lain sebagainya tapi kita harus ikuti aturan,” katanya.Mengapa dikatakan demikian, imbuh Isaias Douw, karena semua dinas, kantor dan bagian hanya ada tenaga honorer saja di ruangan, lalu pegawai negeri semua hilang, akhirnya tugas dan fungsi kerja kita semakin menurun. “Itu pegawai yang bersangkutan pergi mondar mandir dimana tanpa tujuan yang jelas. Ini dinilai tidak masuk akal yang dilaksanakan oleh pegawai, hal itu stop kita sebagai pegawai harus kerja sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada,” ketusnya.Untuk itu, Bupati Douw kembali menekankan, terkait tenag honorer tanpa SK bupati itu sebenarnya tunggu penerimaan tes CPNSD, akan tetapi para kepala dinas semaunya atur sendiri sehingga para tenaga honorer datang mengadu atau demo ke bupati. “Ini salah. Coba kalian bandingkan tanpa dasar hukum yang jelas ini, sebetulnya para tenaga honorer itu pergi demo kepala dinas dimana mereka kerja, bukan demo ke bupati,” pungkasnya. (modes)
Bagikan artikel ini



