Bupati Dogiyai Tutup Diklat Golongan II dan III
DOGIYAI – Bupati Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dumapa, SIP, beberapa waktu lalu menutup secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (D
Bagikan
DOGIYAI – Bupati Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dumapa, SIP, beberapa waktu lalu menutup secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dasar bagi golongan II dan III di Aula Kingmi Digikotu, beberapa waktu lalu dengan ditandai pemukulan busur dan anak panah.Penyelengaraan Diklat latihan dasar bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS), pada dasarnya untuk meningkatkan pengetahuan keahlian dan ketrampilan, terutama dalam melaksanakan tugas secara profesional yang dilandasi etika dan dedikasi pengabdian yang baik dan tulus.Selain itu, untuk meningkatkan sikap dan semangat pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya masyarakat yang adil, damai dan sejahtera, ujar Bupati Dogiyai pada kesempatan itu.Lebih lanjut Dumapa menyampaikan, pengetahuan, ketrampilan dan keahlian, sikap perilaku dan didalamnya motivasi diharapkan tetap terbentuk nilai nilai etika dan moral pegawai dalam pelayanan dan dalam pengabdiannya. Beretika dan tulus kepada tugas, diyakini Bupati Dogiyai merupakan niat baik perbuatan yang berhubungan dengan Tuhan sebagai pertangungjawaban.Oleh sebap itu, Bupati Dogiyai menghendaki, ketaatan dan kepatuhan sebagai pandangan komitmen dalam royal tugas pasti saja cukup berarti bagi masyarakat terhadap kondisi lingkungan sosial kemasyarakatan.Tindakan penyempurnaan sangat diharapkan dari seorang aparatur sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan ilmu yang telah dapat dan diresapi oleh peserta Diklat selama kurang lebih sebulan ini. Dumapa menegaskan, sesuai dengan hasil pembuatan makalah setiap peserta dari golongan II dan III dan judul makalah yang disusun pada masing-masing OPD kembali dan menerapkannya dengan respons pemerintah kepada masyarakat dapat ditingkatka. Ilmu yang telah didapat selama pendidikan dan pelatihan menjadi pengangan pegawai dalam masuk sistim birokrasi yang setia pada aturan dan undang–undang pemerintah. “Bila perlu dihafal lima Prasetia Korpri sebagai Korps Pegawai Repubilk Indonesia dalam kesetiaanya, ketulusan dan kesadaran. Pemerintah daerah tidak memaksa mengikuti Diklat tersebut, Anda dengan kesadasan sendiri, maka saudara telah menjalani masa uji coba. Suka senang, pahit ada telah merasakannya,” tambah bupati.Pada kesempatan itu, Bupati Dumapa mengapresiasikan kepada tim pembina mental, fisik, disiplin dan sikap bijak terhadap peserta didik. Tanpa pilih kasih dari jauh bertahan di Moanemani Dogiyai dan pihak pemerintah menyampaikan terima kasih akan hal tersebut.(don)
Bagikan artikel ini


