Bupati Dogiyai Grebek Rumah Warga Penampung PSK
DOGIYAI - Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa didamping Kapolsek Moanemani, Iptu H. Maing Raini bersama dua anggota SatPolPP dan belesan warga me
DOGIYAI - Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa didamping Kapolsek Moanemani, Iptu H. Maing Raini bersama dua anggota SatPolPP dan belesan warga menggrebek sebuah rumah yang diduga sdigunakan sebagai penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Epeida, Kampung Moanemani, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Jumat (13/11/2020) siang.
Dari penggrebekan itu, bupati bersama rombongan mendapati 10 orang PSK.
Bupati Dogiyai mengatakan, penggrebekan itu dilakukan karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat rumah warga yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Setelah kami investigasi dan pemeriksaan mendalam, ternyata betul bahwa wanita yang kami temukan sebanyak 10 orang, mereka diduga menjalakan pekerjaan seksual," kata Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa di TKP kepada wartawan.
Sesuai keterangan dari majikannya, Dumupa mengatakan, sudah menjalankan selama 3 bulan lamanya.
Dan PKS ini diisolir di sebuah rumah dan dijadikan PSK dengan cara menyediakan masing-masing satu kamar.
Ukuran kamar lebar 1,5 meter dan panjang 2 meter.
Di TKP, Dumupa memerintahkan kepada Kapolsek Moanemani untuk menyegel tempat tersebut dan memulangkan para PKS dan majikannya dalam kurun waktu tiga hari.
Jika tidak, bupati berjanji pihaknya akan turun tangan untuk memulangkan wanita-wanita itu.
“Pak Kapolsek segera menyegel tempat ini ya, lalu pulangkan mereka ke tempat asalnya.
Dalam kurun waktu tiga hari, terhitung hari ini, jika tidak saya akan pulangkan mereka,” tegas bupati.
Menyikapi perintah bupati, Kapolsek mengatakan pihaknya akan memulakangkan.
Namun sebelumnya akan mengambil keterangan yang diperlukan.
“Siap pa, akan dipulangkan setelah mengambil keterangan yang diperlukan,” ucap Kapolsek. (eby)
Bagikan artikel ini



