Bupati Buka Konsultasi Publik LP RTRW RDTR Nabire 2008-2028
NABIRE – Bupati Nabire diwakili Asisten I Setda Nabire membuka kegiatan konsultasi publik sebagai bahan Laporan Pendahuluan (LP) dan penyerapan atas keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peninjauan kembali Rencana Detil Tata R
Bagikan
NABIRE – Bupati Nabire diwakili Asisten I Setda Nabire membuka kegiatan konsultasi publik sebagai bahan Laporan Pendahuluan (LP) dan penyerapan atas keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peninjauan kembali Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Nabire tahun 2008 sampai 2028 mendatang.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Isaias Douw, S.Sos mengatakan sebagaimana dalam Pasal 11 Ayat 2 Undang-Undang Penataan Ruang (UUPR) Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa Pemerintah Kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian ruang wilayah kabupaten.
Ditambahkan, selain itu orientasi waktu pelaksanaan berdasarkan UUPR tersebut tidak lagi hanya 10 tahun, akan tetapi 20 tahun. Karena itu semua daerah provinsi kabupaten/kota, rencana tata ruang wilayahnya perlu disesuaikan kembali, merujuk pada undang-undang dimaksud.
“Kabupaten Nabire sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Papua, merupakan salah satu kabupaten yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) RTRW melalui Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang RTRW Kabupaten Nabire Tahun 2008 – 2028,” jelasnya.
Menurut Asisten I, I Wayan, UUPR RTRW Kabupaten dapat ditinjau kembali 1 tahun sekali dalam 5 tahun. Sesuai dengan masa berlakunya RTRW Kabupaten Nabire akan ditinjau kembali sesuai dengan rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal.
Dalam rangka peninjauan kembali RTRW dan RDTR kawasan perkotaan Kabupaten Nabire, perlu dilakukan konsultasi public agar masyarakat dan stakeholder dilibatkan sejak dini untuk mengetahui RTRW dan RDTR perkotaan Nabire yang akan disusun dengan memberikan saran dan pertimbangan yang dibutuhkan dalam pengembangan wilayah maupun lingkungan strategis serta dampaknya.
Tak lupa pada kesempatan tersebut, bupati mengingatkan soal pentingnya kegiatan tersebut sehingga dirinya berharap agar para peserta lebih pro aktif dalam kegiatan tersebut dam selanjutnya dapat menghasilkan dokumen yang kemudian dapat dijadikan sebagai bahan rujukan bagi semua pihak dalam merumuskan dan melaksanakan berbagai program, yang pada gilirannya akan mempercepat laju pertumbuhan pembangunan di daerah ini.(wan)
Bagikan artikel ini



