Bupati Bagi Habis Tugas ke Setiap SKPD
SUGAPA – Pihak yang telah ditunjuk sebagai pimpinan SKPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah bekerja dengan penuh semangat, dan hasil kerja itu yang dievaluasi. Apakah visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat telah diwujudkan. Dan apakah masyarakat tel
Bagikan
SUGAPA – Pihak yang telah ditunjuk sebagai pimpinan SKPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah bekerja dengan penuh semangat, dan hasil kerja itu yang dievaluasi. Apakah visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat telah diwujudkan. Dan apakah masyarakat telah merasakan hasilnya atau belum ?
“Pertanyaan-pertanyaan itu selalu ada dalam benak saya selaku kepala daerah. Tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan kepada saya telah dibagi habis pada setiap SKPD. Namun masih saya dengar suara-suara sumbang di tengah masyarakat yang mengatakan saya tidak bekerja, pembangunan tidak berjalan, pembangunan tidak menyentuh sampai ke kampung-kampung dan hasilnya tidak dirasakan,” ujar Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si, saat rapat monitoring meja pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan semester I Kabupaten Intan Jaya tahun 2016,Kamis (11/8) pecan lalu di aula DPU Intan Jaya.Kata Bupati Natalis Tabuni, lalu apa gunanya dirinya telah memilih saudara untuk melaksanakan sebagian kewenangan yang dimiliki sebagaimana diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam undang -udang tersebut dijelasakan secara eksplisit bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, tidak lagi dikenal visi dan misi SKPD, yang ada adalah visi misi kepala daerah. Oleh karena itu tugas saudara yang duduk sebagai pimpinan SKPD adalah mewujudkan visi dan misi kepala daerah bukan visi dan misi SKPD apalagi visi dan misi pribadi pimpinan SKPD.Lebih lanjut dikatakan bupati, sampai hari ini serapan APBD kita masih sangat rendah yang menandakan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan belum sesuai yang diharapkan. Program kegiatan terutama belanja publik dan belanja modal belum berjalan sesuai rencana. Hal ini menyebabkan target-target yang telah ditetapkan belum dapat tercapai tepat waktu.Dari laporan Ketua Bappeda, yang perlu digaris bawahi adalah masih rendahnya kesadaran SKPD dalam membuat, menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara tepat waktu. Padahal pelaporan sangat penting mengukur keberhasilan suatu program atau kegiatan. “Menurut yang saya pahami setiap program/kegiatan pasti memiliki indicator kinerja berupa masukan, keluaran, dan dampak/manfaat dan keberhasilan pencapaian indikator tersebut perlu diwujudkan dalam laporan tertulis sebagai bukti bahwa program kegiatan telah dilaksanakan yang selanjutnya data dan informasi yang termuat dalam laporan digunakan oleh SKPD atau lembaga tertentu untuk menganalisa capaian program baik program internal SKPD maupun sektorat,” ujarnya.Ditegaskan Bupati Intan Jaya, laporan atas pelaksanaan program/kegiatan maupun penyelenggaraan pemerintahan umum pada setiap SKPD tidak perlu menunggu sampai dirinya kirim surat permintaan. Tetapi penyampaian laporan telah menjadi kewajiban secara periodik dan laporan harus tertulis bukan laporan lisan. Bagaimana Bappeda dapat menganalisa keberhasilan suatu program dapat menyelesaikan suatu permasalahan kalau laporan dari masing-masing SKP tidak pernah disampaikan. Kesimpulanya adalah laporan SKPD sangat penting sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan atau dalam rangka tindakan lebih lanjut.“Saya juga dengar setiap tahun ada penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), tetapi data dari SKPD sangat sulit diperoleh karena SKPD tidak menyampaikan LPPD tepat waktu. Bahkan ada SKPD yang sama sekali tidak menyusun laporan tersebut. Padahal LPPD merupakan rapor kinerja wakil pemerintah di daerah,” ujarnya. Beberapa laporan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah antara lain, laporan keuangan pemerintah daerah untuk kepentingan audit BPK dalam rangka mendapatkan opini atas pengelolaan keuangan daerah, laporan penelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) adalah laporan atas seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah termasuk pengelolaan keuangan untuk keperluan evaluasi kinerja kepala daerah oleh gubernur dan Mendagri yang peringkatnya diumumkan pada setiap peringatan Hari Otonomi Daerah, laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP) untuk kepentingan evaluasi atas kinerja pemerintah dalam mencapai visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJP dan visi misi kepala daerah dalam RPJMD.“Saya minta kepada para kepala SKPD untuk disiplin dan tepat waktu menyampaikan laporan termasuk laporan realisasi fisik dan keuangan yang membuat capaian progress atas pelaksanaan program kegiatan pada SKPD masing-masing,” ujarnya. Laporan tersebut merupakan data dan informasi yang penting guna penyusunan laporan pemerintah daerah kepada pemerintah atasan, serta pula untuk kepentingan pengambilan keputusan lebih lanjut.Khusus laporan realisasi fisik dan keuangan atas program kegiatan yang bersumber dari dana Otsus agar dilaporkan secara disiplin dan tepat waktu. Informasi yang dirinya terima, dalam waktu dekat dengan pemerintah provinsi akan melaksanakan monitoring Otsus secara terpadu dengan melibatkan Bappeda provinsi dan inspektorat provinsi dan langsung dipimpin Gubernur Papua. Demikian pula pelaporan realisasi program kegiatan sumber dan DAK agar dilakukan secara disiplin serta melibatkan Bappeda dan DPPKAD sehingga pelaporan benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis DAK.“Saya minta kepada Sekda dan Kepala Bappeda untuk terus menerus melakukan pengendalian secara intensif. Apabila ada SKPD yang tidak menyampaikan laporan yang diisyaratkan dalam peraturan perundang undangan secara periodik dan tepat waktu agar dilaporkan kapada bupati dan wakil bupati. SKPD yang tidak menyampaikan laporan tersebut akan saya berikan surat teguran, dan akan saya jadikan bahan evaluasi kinerja pimpinan SKPD bersangkutan,” tuturnya.Oleh karena itu fungsi pengendalian menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka mencapai sasaran pembangunan sebagaimana yang diharapkan dalam RKPS. Monitoring meja merupakan suatu mekanisme dalam pengenalian program/kegiatan untuk mengetahui sejauh mana progres di masing-masing SKPD antara input dapat output serta outcomenya memberi manfaat.“Mengingat waktu pelaksanaan kegiatan yang tinggal beberapa bulan saya minta kepada semua pimpinan SKPD untuk bekerja lebih keras bergerak lebih cepat dan bertindak tepat guna tercipta pembangunan berkelanjutan sesuai harapan rakyat. Saya minta hasil monitoring meja dirangkum dalam bentuk buku dan diserahkan kepada pemerintah daerah dan kepada Legislatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan,” ujar Bupati Natalis Tabuni, SS, M.Si. (ros/has)
Bagikan artikel ini



