BRI Nabire Ungkap Syarat Pengajuan KUR bagi UMKM

NABIRE - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Nabire kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini dirancang khusus untuk memberikan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan dorongan finansial untuk mengembangkan skala usahanya.
Kepala Cabang BRI Nabire, Mohammad Arief Nur Pratama, menjelaskan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi debitur adalah masa operasional usaha. Berbeda dengan kredit komersial biasa yang umumnya mewajibkan usaha berjalan selama dua tahun, KUR memberikan fleksibilitas lebih bagi pengusaha baru.
Pelaku UMKM sudah bisa mengajukan pinjaman jika usahanya telah berjalan minimal selama enam bulan terakhir. Namun, durasi usaha saja tidak cukup. Arief menekankan dalam kurun waktu enam bulan tersebut, usaha yang dijalankan harus sudah menunjukkan hasil atau menghasilkan keuntungan. Hal ini menjadi indikator penting bagi pihak bank untuk menilai kemampuan bayar debitur di masa depan, mengingat sektor perbankan memiliki regulasi ketat terkait manajemen risiko.
“Kenapa bank tidak boleh memberikan kredit ke usaha yang baru mulai? Karena risikonya sangat tinggi. Jika usaha belum tentu menghasilkan keuntungan, dikhawatirkan debitur akan kesulitan memenuhi kewajibannya. KUR berfungsi sebagai jembatan bagi UMKM yang belum bankable agar nantinya bisa naik kelas ke skema kredit yang lebih besar,” ujar Arief saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/01/2026).
Selain faktor profitabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fokus utama BRI. Proses penyaluran KUR diawasi secara ketat oleh berbagai pihak untuk memastikan tepat sasaran.
Arief menyebutkan, pihaknya menghadapi dua jenis audit rutin, yakni audit internal dari pihak bank sendiri serta audit eksternal.
Mengenai kelengkapan administrasi, syarat yang dibutuhkan relatif sederhana agar tidak menyulitkan masyarakat. Pelaku usaha wajib menyiapkan identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, aspek legalitas usaha juga menjadi poin krusial yang harus disertakan oleh calon debitur dalam pengajuannya.
“Syarat utamanya adalah memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, memiliki identitas diri serta legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),” tutup Arief.
Dengan persyaratan yang jelas ini, BRI berharap masyarakat di Nabire dapat memanfaatkan momentum untuk memperkuat struktur modal usaha mereka.(sam)
Bagikan artikel ini


