BPKAD Nabire Minta OPD Segera Melakukan Pengajuan Dana Otsus Tahap I

NABIRE - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, William Sembor, membenarkan dana otonomi Khusus (Otsus) telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dana Otsus siap digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dinas pendidikan, maupun kesehatan dan beberapa lainnya.
Dengan masuknya alokasi dana tersebut, kata William, Nabire menjadi daerah tercepat dalam proses penyaluran dana Otsus 2026.
"Jadi sekarang tinggal masing-masing OPD penerima mengajukan tagihan ke keuangan sesuai dengan DPA yang telah disusun," kata William saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (26/03/2026) sore.
Menurut William, dalam pengajuan laporan dari OPD ke keuangan, tidak ada batasan waktu. Namun Kepala OPD yang mendapatkan dana tersebut diharapkan bertindak cepat untuk melakukan pencairan dana.
Kecepatan pencairan dana di tahap satu atau pertama ini, menjadi syarat mutlak untuk proses anggaran pada tahap kedua.
"Sekarang uangnya sudah ada, tinggal mereka (OPD) masukkan pengajuan saja," ujarnya.
Kemudian dalam penyerapan, perlu dilaporkan secepatnya ke keuangan. Agar dilaporkan lagi sebagai syarat kepada Kementerian Keuangan untuk pencairan tahap lanjutan.
Dengan tersedianya dana yang ada, maka Pemkab Nabire berharap program-program pemberdayaan masyarakat, bagi OAP dapat segera berjalan, agar masyarakat juga dapat merasakan dampak secara langsung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menunjukkan komitmen serius dalam percepatan pembangunan daerah melalui pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkab Nabire dilaporkan telah resmi menerima penyaluran dana Otsus Tahap I sebesar Rp 67,8 miliar.
Langkah ini menjadi angin segar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program-program strategis yang menyasar langsung untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Menurut data yang disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire, proses penyaluran dana Otsus ke Pemkab Nabire telah dilakukan pada Maret ini.
Besaran anggaran yang disalurkan dari alokasi dana khusus ini untuk Pemkab Nabire sebesar Rp 67,8 miliar. (Agustinus)
Bagikan artikel ini



