DOGIYAI - Inovasi BPJS Kesehatan untuk kemudahan, kepastian dan kecepatan layanan peserta program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kabupaten Dogiyai menggelar sosialisasi di Aula Koteka Moge Mowanemani, beberapa hari lalu. Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh anggota TNI/POLRI dan juga setiap kunjungan SKPD Kabupaten Dogiyai.  Dalam kegiatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dogiyai, Oktovina Grajen Ronsumbre menjelaskan, panduan layanan bagi peserta JKN-KIS, disponsori peserta keselamatan kesehatan, peserta hak, kewajiban peserta, peserta iuran, denda dan penghentian sementara, fasilitas kesehatan. Romsumbre menyatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Dogiyai pada khususnya.  “Pada hari ini kami membagikan informasi agar semua masyarakat Kabupaten Dogiyai dapat mengcoverkan diri atau mengdaftarkan diri melalui Program JKN-KIS yang ada di Kantor BPJS Kesehatan Dogiyai, di Jalan Bandar Udara Moanemani,” tuturnya. Ia berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai apakah statusnya sebagai peserta PPU dalam hal ini PNS, TNI dan Polri dapat meminta persetujuan keluarga dan kerabat yang tinggal serumah atau keluarga yang belum didaftarkan, segera didaftarkan.  Lebih lanjut dikatakan ada 2 stagmen 2 jenis yaitu, peserta PBI APBN pusat dan peserta PBI APBD atau pemerintah Kabupaten Dogiyai. PBI APBN adalah peserta yang telah terdaftar atau telah ditunjuk atau diminta ditempatkan oleh pemerintah daerah dengan Jamkesda Kabupaten Dogiyai. Untuk Jamkesmas Kabupaten Dogiyai sudah terdaftar 84 ribu jiwa sesuai SK Menkes mulai dari 2012 hingga sekarang. “Untuk yang belum terdaftar untuk masyarakat yang lemah atau masyarakat saya sudah pernah membuat proposal sejak tanggal 18 November 2018 untuk pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam hal ini bupati kita. Telah diasumsikan 2.300 jiwa untuk tahap pertama yang sedianya di dalam bulan ini akan kita distribusikan ke 11 Puskesmas yang tersebar di Dogiyai. Akan kita distribusikan ke wilayah-wilayah yang mudah diakses. Tetapi yang memang tidak dapat ditingkatkan akan kami titip melalui para medis, hal ini, lebih jelasnya akan kami bahas dikunjungi 24 Oktober 2019 di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Dogiyai,” ujar Ronsumbre.  Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai, karena selama ini rutin membayar iuran wajib PNS dan iuran wajib Pemda. Namun, membuat jaringan internet, dan jaringan listrik, maka masalah ini juga menjadi perhatian utama bagi kita semua. Agar dalam pelayanan masyarakat tidak terjadi apa yang harus kita lakukan bersama. (alek waine)