BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Klaim ke Rumah Sakit Setiap Bulan

NABIRE - Saat ditemui Papuapos Nabire di hari perayaan Natal kedua, 26 Desember 2025 lalu, Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd mengatakan, belum lama ini telah melakukan pertemuan dengan pihak kantor cabang BPJS Kabupaten Nabire.
Di mana pada pertemuan itu, Plt Sekda Nabire meminta kepada pihak BPJS kesehatan agar dalam pembayaran klaim untuk membayar honor para petugas kesehatan di rumah sakit bagi para dokter, perawat maupun petugas lain, tidak lagi menunggu hingga tiga atau enam bulan.
“Pembayaran klaim itu harus dilakukan setiap bulan berdasarkan klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit, karena berbicara soal pembayaran klaim itu pelayanan, sehingga diharapkan pelayanan dari dokter dan petugas medis lain yang ada di rumah sakit tetap berjalan sesuai standar operasional yang telah ditentukan,” ujarnya.
Plt Sekda Nabire Yulianus Pasang menambahkan, jika kantor BPJS sudah melaksanakan kewajibannya membayar klaim setiap bulan, maka pihak rumah sakit juga harus melaksanakan tugas pelayanan kesehatan dengan pelayanan prima.
Karena diharapkan dari adanya pembayaran klaim yang rutin setiap bulan berjalan, pelayananpun juga akan berjalan tanpa hambatan kepada semua pasien yang ada di rumah sakit, terpenting antara hak dan kewajiban itu dapat berjalan sama-sama sesuai dengan hasil pertemuan Plt Sekda dan pihak Kantor BPJS Kabupaten Nabire belum lama ini.
Dan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat, selaku Plt Sekda akan terus melakukan kunjungan ke rumah sakit agar bisa mengetahui semua permasalahan dan keluhan yang ada di rumah sakit dan segera diselesaikan secara bersama-sama tak menghambat pelayanan.
Untuk itu, dirinya mengharapkan agar ke depan semua pegawai rumah sakit sudah harus berpikir dan menyelesaikan segala persoalan dan persoalan itu cepat ditangani sesuai dengan prosedur yang telah ada, tanpa menunda masalah hingga menjadi besar dan menjadi perbincangan semua orang di luar.(des)
Bagikan artikel ini



