BPJS Kesehatan Bagikan Kaos Pengingat JKN-KIS ke Pedagang
NABIRE - Bertempat di seputar Pasar Sentral Kalibobo, Selasa (6/8/2019), BPJS Kabupaten Nabire kembali membagi-bagikan kaos pengingat iuran
Bagikan
NABIRE - Bertempat di seputar Pasar Sentral Kalibobo, Selasa (6/8/2019), BPJS Kabupaten Nabire kembali membagi-bagikan kaos pengingat iuran JKN-KIS kepada peserta mandiri yang juga adalah pedagang daging, ikan, sayur dan juga pedagang lainnya yang berada di seputar Pasar Sentral Kalibobo.Kegiatan pembagian kaos dipimpin Kepala BPJS – KIS Kabupaten Nabire Diyah Susanti, S.P,Si.AAAK ini dan dibantu oleh dua orang staf bersama dua orang kader ini sempat mengundang perhatian para pedagang.Lebih jauh dikatakan Diyah, kegiatan pembagian koas pengingat iuran yang saat ini dapat dilaksanakan bagi masyarakat pedagang di seputar Pasar Sentral Kalibobo ini sebagai bentuk pendekatan yang dilakukan pihak BPJS - KIS kepada masyarakat.Sehingga hal ini merupakan sosialisasi yang langsung disampaikan lewat pesan dengan cara lain agar masyarakat peserta BJPS - KIS mandiri yang ada di Kabupaten Nabire bisa dapat membayarkan kewajibannya sebelum tanggal 10 setiap bulan berjalan.Dan dipilihnya Pasar Sentral Kalibobo sebagai pusat kegiatan pembagian kaos pengingat iuran JKN - KIS, karena banyak peserta JKNS - KIS di seputar pasar yang memiliki atau mempunyai banyak tunggakan yang hingga saat ini belum dilunasi.Dengan demikian diharapkan dari hasil kegiatan sosialaisasi dalam bentuk lain ini diharapkan masyarakat jadi ingat akan kewajibannya untuk membayar iuran BJKS - KIS yang belum dibayar, tetapi masyarakat juga bisa membayar sesuai ketentuan waktu yang telah berlaku.Sementara itu, ketika ditanya soal bentuk sosialisasi lain kepada masyarakat Kabupaten Nabire yang ada di kampung dan distrik, lebih tegas dikatakan Diyah, untuk masyarakat di kampung–kampung, pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Nabire telah melakukan sosialisasi ke15 distrik pada tahun 2018 lalu.Dan untuk saat ini BPJS Kesehatan Kabupaten Nabire mempunyai dua orang kader pengingat iuran JKN - KIS yang dapat melaksanakan tugasnya di lapangan setiap hari kerja dan dalam tugas itu ada empat hal yang mestinya dilakukan oleh kader.Yakni, pertama melaksanakan fungsi pengingat kolekting iuran, kedua, melaksanakan fungsi pemasaran sosial, tiga, melaksanakan fungsi kepesertaan dan 4, melaksanakan fungsi pendampingan pelayanan kesehatan atau informasi edukasi dan koordinasi pelayanan keluhan.(des)
Bagikan artikel ini



