NABIRE - Sabtu (29/7/23) pekan lalu, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nabire melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kampung Bumi Raya, Disrik Nabire Barat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, Muslika dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST, MT.

Dalam sambutan pembuka Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, Muslika mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan untuk saat ini mempunyai 2 sektor kepesertaan. Yaitu sektor Penerima Upah (PU) dan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau mandiri. Dengan pengertian bahwa sektor PU yaitu pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan badan usaha pemberi kerja dalam bentuk kontrak/perjanjian kerja dan diberikan gaji atau upah pada setiap habis bulan.

Sementara sektor BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan ekonomi atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Misalnya para pedagang di pasar, nelayan dan juga para tukang ojek.

Muslika menambahkan, pihaknya sedang fokus pada sektor BPU atau mandiri. Karena banyak pekerja yang melakukan kegiatan mandiri yang mepunyai resiko sangat tinggi, namun belum mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk itu selaku pegawai pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan terus mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Agar seluruh pekerja dan masyarakat Kabupaten Nabire memahami program BPJS Ketenagakerjaan dan peduli dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST, MT, menambahkan, pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan masyarakat di Kabupaten Nabire.

“Kita perlu tahu bersama bahwa pemerintah sudah sangat peduli dengan para pekerja, dengan mengikuti program ketenagakerjaan. Pekerja tidak perlu cemas lagi dalam bekerja, karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan langsung diberikan dan sangat membantu para pekerja dan keluarga,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kampung Bumi Raya, Mursito juga menambahkan, program ini merupakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bagus dan penting untuk para pekerja dan masyarakat di Kampung Bumi Raya. Karena cukup dengan membayar iuran sebesar Rp 16.800 perbulan atau Rp 36.800 untuk tiga program, pekerja tidak perlu kuatir lagi jika terjadi kecekaan pada saat melakukan aktifitas pekejaan. Seluruh biaya perawatan di rumah sakit ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas.

Dan jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia, ahli akan mendapatkan santunan berupa uang kematian sebesar Rp 70 juta. Dan jika peserta mempunyai anak yang masih usia sekolah, akan ditanggung berupa santunan beasiswa untuk 2 orang anak dengan maksimum Rp 174 juta. Dan bila peserta sakit dan meninggal juga akan menerma santunan meninggal dunia sebesar Rp 42 juta. (des)