NABIRE - Pada Selasa, 30 April 2024, pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Provinsi Papua telah mensosialisasikan tentang kartu kredit pegawai bersama dengan Pemda Nabire, bertempat di hotel Mahavira II.


Pada kesempatan itu, mewakili pimpinan Bank BNI Provinsi Papua memberikan penjelasan tentang bagaimana amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas. Penetapan dan perluasan transaksi daerah pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Perbankan serta pemangku kepentingan terkait aplikasi upaya mendorong transaksi elektronik.


Dimana, lanjutnya, pemerintah daerah untuk meningkatkan transaksi keuangan daerah perlu adanya perluasan dan mendegrafikasi pola keuangan.
Ekonomi pembangunan digital berkembang pesat yang mampu tampil perbankan bukan di kota-kota besar saja, tapi juga di wiyalah Papua, Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah informasi digital.


Bagian operasional kebijakan untuk mendorong khususnya juga di wilayah Papua, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia dalam negeri terkait dengan Bank KUD dan Bank BPD telah melakukan pengisian indeks Bank BPD.


Ini dapat didistribusikan, dioptimalkan sebagai sarana monitoring dan evaluasi akan implementasi matrikulasi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Survey yang disatukan di seluruh Indonesia perekonomian di tahun 2023, terdapat 449 Pemda yang masuk Bank Indonesia pada digital, maka perlu diketahui di Pemda ada empat kategori, pertama inisiasi, kedua berkembang, ketiga maju dan keempat digital.


"Digital Indonesia sudah sepakati, yaitu 449 Pemda dapat digital diantaranya, tujuh Pemda di Papua termasuk di daerah Otonom Baru (DOB) termasuk di Kabupaten Nabire," pungkasnya.(modes)