NABIRE – Menanggapi keluhan sebagian pasien Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, utangnya besar dan dana dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) membiayai pasien non BPJS dan pasien dari luar Kabupaten Nabire, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Musa Malissa mengusulkan agar BLUD RSUD Nabire mencatat setiap pasien yang berobat dan inap di rumah sakit.

Musa Malissa mengatakan, setiap pasien yang datang, tidak mungkin ditolak, demi kemanusian pasti dilayani. Oleh sebab itu, BLUD RSUD perlu mencatat setiap pasien yang dilayani.

Anggota Komisi B DPRD Nabire menjelaskan, apabila selama ini rumah sakit mengeluh dana bantuan dari BPJS dipakai juga untuk dari melayani pasien non BPJS dan peserta Kartu Papua Sehat (KPS), sebaiknya klaim utang dari peserta KPS langsung ajukan ke pengurus KPS di Provinsi Papua. Karena, tidak mungkin klaim ke kabupaten asal sebab KPS tidak dikelola di kabupaten tetapi ditangani langsung oleh provinsi.

Untuk itu, kata Musa Malissa, rumah perlu mencatat berapa banyak pasien peserta KPS yang dilayani supaya bias klaim langsung ke KPS di Provinsi Papua.

Ketika ditanya, tidaknya KPS di Papua, Musa Malissa mengatakan dua tahun lalu memang benar karena sebagian dana Otonomi Khusus (Otsus) dipotong untuk kepentingan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua. Tetapi sekarang kan tidak.

Sedangkan peserta BPJS dari kabupaten lain, bisa klaimnya langsung ke BPJS karena peserta BPJS dari kabupaten lain bisa dialihkan lewat BPJS di Kabupaten Nabire. (ans)