NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Senin (3/11/25), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025.

Dalam sambutan Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Marthen Ukago, SE., M.Si, mengatakan kegiatan ini untuk berbagi pengetahuan dan memastikan penyusunan LPPD di Papua Tengah dapat berjalan dengan baik, terukur dan sesuai ketentuan nasional.

“Karena ini bagian penting dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Tengah sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah wajib menyampaikan tiga laporan utama, yaitu LPPD kepada Pemerintah Pusat, Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) kepada DPRD dan Ringkasan LPPD (RLPPD) kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan, laporan-laporan tersebut menjadi bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada publik. LPPD khususnya, menjadi instrumen penting untuk menilai sejauhmana pemerintah daerah telah menjalankan urusan pemerintahan dengan baik, efektif dan sesuai target pembangunan daerah.

“Bimbingan teknis ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan dalam menyusun LPPD yang berkualitas, akurat dan sesuai dengan pedoman nasional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Ditambahkan, penyusunan LPPD membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari OPD, Inspektorat Daerah, Bappeda hingga Sekretariat Daerah. Semua data yang dikumpulkan harus disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektivitas. Karena hasil akhirnya akan menjadi dasar evaluasi kinerja daerah oleh pemerintah pusat. 

“Melalui Bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa Papua Tengah mampu menjadi contoh yang tertib administrasi, solid dalam pelaporan dan unggul dalam tata kelola pemerintahan, walaupun berstatus DOB. Kita ingin menunjukkan bahwa meski kita provinsi muda, kita mampu bekerja profesional dan akuntabel sesuai semangat ‘Papua Tengah Maju, Mandiri, dan Bermartabat," urainya.

Tak lupa pada kesempatan itu, Gubernur Papua Tengah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, para narasumber dan fasilitator dari Kemendagri serta seluruh peserta dari kabupaten/kota yang telah hadir dengan semangat untuk belajar dan memperkuat sistem pelaporan daerah Provinsi Papua Tengah.

"Saya berharap kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas aparatur kita dalam mengelola data, mengukur capaian kinerja dan memperbaiki kualitas laporan yang disampaikan setiap tahun. Semoga ilmu dan materi yang dibagikan hari ini menjadi bekal berharga bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(rob)