Bidik Rp100 Miliar dari Pajak, Bapenda Nabire Optimis Efek Ibu Kota Baru Dongkrak PAD

NABIRE — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire memasang target optimistis dalam memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026. Khusus dari sektor pajak daerah, Bapenda mematok target penerimaan sebesar Rp100 miliar, sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut lainnya dibebankan target sebesar Rp5 miliar.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan yang berhasil dikelola oleh Bapenda tercatat telah menyentuh angka sekitar Rp40 miliar. Kendati masih ada sisa target yang harus dikejar dalam sisa waktu tahun berjalan, Kepala Bapenda Nabire, Yusuf Sirampu Pirade, ST, MT, menegaskan pihaknya sangat optimis target jumbo tersebut dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui estimasi awal.
Menurut Yusuf, optimisme ini didasarkan pada analisis fiskal di mana beberapa sektor pajak strategis belum melepaskan potensi maksimalnya karena sejumlah proyek pembangunan di Nabire baru memasuki tahap awal.
"Beberapa sektor seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak makan minum, serta pajak hotel saat ini kontribusinya belum maksimal karena aktivitas proyek fisik belum sepenuhnya berjalan penuh. Jika semua sudah bergerak, perputaran ekonominya akan berlipat ganda," ujar Yusuf saat ditemui awak media di Kantor Inspektorat Kabupaten Nabire, Jumat (10/07/2026).
Bisnis Restoran Jadi Tulang Punggung, Pajak Tanah Melonjak
Lebih lanjut, Yusuf memetakan bahwa lumbung pendapatan terbesar Nabire saat ini bertumpu pada ceruk pajak restoran, yang kemudian disusul oleh sektor pajak MBLB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sektor kuliner dan restoran diproyeksikan menjadi tulang punggung utama seiring dengan melonjaknya aktivitas konsumsi masyarakat serta dinamika pelaku usaha di Nabire.
Menariknya, status Nabire yang kini menyandang predikat sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah membawa dampak domino (multiplier effect) yang masif pada sektor agraria. Peningkatan status wilayah ini memicu lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Kabupaten Nabire secara signifikan.
Kenaikan nilai ekonomi tanah ini rupanya secara psikologis mendorong kesadaran warga untuk berbondong-bondong melegalkan kepemilikan aset mereka melalui institusi terkait.
"Masyarakat sekarang semakin sadar untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Ketika proses sertifikat itu masih atas nama pihak lain, otomatis harus dilakukan proses balik nama. Di titik itulah dikenakan pajak BPHTB yang menjadi pemasukan daerah," jelas Yusuf.
Momentum peningkatan kesadaran administrasi pertanahan ini diyakini Bapenda akan menjadi mesin pencetak uang baru yang memperkuat dan mengamankan capaian target Rp100 miliar sebelum ketuk palu akhir tahun anggaran. (amd)
Bagikan artikel ini



